redaksiharian.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelesaikan masalah tapal batas Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Pemerintah Sulbar melakukan pertemuan dan koordinasi dengan seluruh Forkopimda Sulbar mengenai masalah tapal batas,” kata penjabat Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrhullah di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulteng harus diselesaikan karena akan dapat menjadi penghambat pembangunan.

Menurut dia, pihaknya telah menemui Kapala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulbar Muhammad Naim, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Sulbar, Sudadi untuk membahas masalah tapal batas tersebut.

Ia mengatakan, Forkopimda Sulbar akan melakukan kolaborasi, koordinasi pemerintahan dan sinergitas bersama dalam melakukan mitigasi problem yang mungkin akan timbul kedepan.

“Pembangunan persepsi yang sama maupun langkah yang dilakukan menyelesaikan masalah tersebut, harus dilakukan dan dibahas terus menerus, agar dapat diselesaikan setiap permasalahan pembangunan di Sulbar termasuk sengketa perbatasan itu,” katanya.

Ia juga menyampaikan akan melakukan pengembangan wilayah kepulauan Balabalakang agar tidak berupaya diklaim pemerintah yang ada di pulau Kalimantan.

“Permasalahan pernikahan dini 11,7 stunting yang mencapai 35 persen di Sulbar ataupun kemiskinan ekstrim yang mencapai 2,94 persen di Sulbar, juga akan dilakukan secara bersama,” katanya.