Isu yang menyebut SBY pernah menikah dua kali sempat bikin geger publik. Sang mantan presiden pun langsung membeberkan fakta perihal kabar tersebut!
Susilo Bambang Yudhoyono atau kerap disapa SBY adalah Presiden Indonesia ke-6.
Sebagai seorang presiden, kontroversi dan berbagai isu miring pernah datang kepada dirinya.
Salah satunya, ketika SBY dikabarkan pernah menikah dan punya anak sebelum masuk Akmil.
Tak pelak, kabar yang menyebut SBY pernah menikah dua kali cukup menyedot atensi masyarakat.
Kabar Mengenai SBY Pernah Menikah Dua Kali Disebar oleh Mantan Ketua DPR
Isu yang menyebut SBY pernah menikah dua kali menyeruak pada tahun 2007 silam.
Orang pertama yang menyebar kabar itu adalah Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif.
Lewat berbagai laporan media, Zaenal Maarif mengklaim dirinya mempunyai bukti jika SBY pernah menikah sebelum masuk Akmil.
Langsung Dibantah SBY
SBY yang kala itu masih berstatus sebagai presiden, langsung membantahnya.
Melansir laman detik.com, sebelum hendak memimpin rapat kabinet terbatas, pada 27 Juli 2007, SBY menyatakan beberapa hal kepada awak media mengenai isu yang disebar oleh Zaenal Maarif.
Bagi SBY, kabar yang menyebut dirinya pernah menikah sebelum masuk Akabri dan sudah punya anak adalah keterlaluan.
“Mengapa saudara-saudara? Berita bohong atau fitnah yang diangkat yang sumbernya saya kenali datang dari Saudara Zaenal Ma’arif ini sudah sangat keterlaluan di samping jelas tidak benar, tetapi telah merusak kehormatan nama baik dan harga diri saya,” jelas SBY.
Bagi SBY, kabar dari Zaenal Maarif sama dengan kampanye hitam yang pernah beredar pada Pilpres 2004 silam.
“Berita yang disampaikan bahwa SBY sudah menikah sebelum masuk ke akademi Abri atau AkABRI, bahkan disebutkan dari satu dua sumber, sudah punya anak dua, ini persis black campaign atau berita bohong saat Pemilu Presiden 2004. Ini diangkat kembali dan yang mengangkat adalah seseorang yang mestinya memiliki standing, yang memiliki posisi, yang terhormat,” ungkap SBY.
“Syarat untuk masuk taruna Akabri, jelas belum pernah menikah. Belum pernah kawin. Apalagi punya anak. Kalau ada seorang taruna yang kedapatan setelah menjadi taruna Akabri telah menikah, apalagi punya anak, pasti keluar. Dipecat atau dikeluarkan. Sampai sekarang pun begitu,” tambahnya.
Dilaporkan SBY
Atas kabar tak mengenakan itu, SBY lalu melaporkan Zaenal Maarif ke pihak kepolisian.
Dalam persidangan, Zaenal Maarif terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana fitnah.
Sang mantan wakil ketua DPR pun harus dihukum 8 bulan penjara, tapi tanpa dikurung.
“Terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana fitnah karena itu dikenakan pidana 8 bulan penjara. Namun hal itu tidak dijalankan apabila selama masa percobaan 1 tahun tidak mengulangi perbuatan itu,” ungkap Hakim Ketua Agoeng Rahardjo, melansir detik.com, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 17 Maret 2008 lalu.
“Terdakwa sengaja menyerang nama baik SBY. Karena dalam persidangan dia tidak mampu menunjukkan VCD yang menyatakan SBY menikah sebelum masuk Akmil,” tambah Agoeng Rahardjo.
***
Semoga bermanfaat, Property People.
Baca artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Pesona Prima Cikahuripan 5 & 6 bisa menjadi pilihan tepat bila kamu sedang berburu rumah terjangkau di kawasan Cileungsi, Bogor.
Informasi lebih lengkap, silakan lihat di www.99.co/id dan rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Cek sekarang juga!
Artikel ini bersumber dari www.99.co.