redaksiharian.comPIKIRAN RAKYAT – Politisi, Bukhori Yusuf, dilaporkan melakukan penganiayaan termasuk di antaranya injak istri keduanya yang sedang hamil, hingga alami pendarahan.

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bahkan telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung, dan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, karena Bukhori Yusuf sebelumnya dikenal sebagai anggota DPR dari Fraksi PKS.

Belakangan, terungkap bahwa Bukhori telah mundur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) maupun sebagai anggota DPR.

Baca Juga: Prediksi Skor Real Valladolid Vs Barcelona, Lengkap dengan Susunan Pemain

Pengacara, Srimiguna, sebagai kuasa hukum istri kedua Bukhori Yusuf, M (30) melaporkan kasus KDRT ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI , Senin, 22 Mei 2023.

Istri mudanya ini mengaku jadi korban sejumlah tindakan KDRT, termasuk di antaranya dipukul, sampai diinjak saat hamil hingga pendarahan.

Menurut Srimiguna, kasusnya juga dilaporkan ke Polrestabes Kota Bandung pada November 2022 lalu.

Namun, karena tempat kejadian perkara ada di setidaknya tiga daerah, yaitu Depok, Bandung, dan Jakarta, laporan tersebut pun dilimpahkan ke Bareskrim Polri .

Baca Juga: Menghadapi Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan Payroll di Industri Outsourcing

“Tanggal 9 Mei laporan, terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah. Depok, Bandung, dan Jakarta,” kata Srimiguna.

Dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 23 Mei 2023, limpahan perkara tersebut benar telah diterima pihaknya.

“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Ia pun menyatakan bahwa kasusnya diselidiki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri .

Terpisah, menurut Adang Daradjatun, Ketua MKD DPR, laporan itu tidak ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Bukhori Yusuf.

Soalnya, BY telah mengajukan pengunduran diri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berbulan-bulan lalu, sebelum masuknya kasus KDRT ke MKD.

“Sudah lama (mundur), sudah beberapa bulan yang lalu. Dia sudah masyarakat biasa, bukan menjadi anggota partai lagi,” kata Adang Daradjatun, dilansir Antaranews.

Sebagai anggota Dewan Penasihat PKS, Adang juga mengabarkan bahwa komisi disiplin internalnya telah melakukan investigasi terhadap dugaan KDRT oleh BY, kadernya.

Setelah melakukan proses investigasi itulah, BY mengundurkan diri dari PKS, dan mundur sebagai anggota dewan.

Siapa pengganti Bukhori di DPR, Adang menyatakan, masih diproses DPP PKS dan akan diputuskan kemudian Penggantian Antar Waktu (PAW)-nya.

“Nanti akan berproses PAW oleh DPP partai. Kami enggak tahu (siapa penggantinya), nanti DPP yang menentukan.

Bukhori adalah anggota DPR RI dari Dapil Jawa tengah I, yang meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.***