redaksiharian.com – Kapolrestabes Semarang , Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pembunuhan anak dari pejabat PJ Gubernur Papua Pegunungan.

“Pada kesempatan ini tersangka sudah bisa kita hadirkan atas nama AN umur 22 tahun. Mahasiswa salah satu kampus swasta semester 4 fakultas ekonomi dimana korban dan pelaku saling kenal lewat media sosial,” kata Irwan, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Polri News.

Irwan mengatakan, diduga perkenalan antara korban AB (16) dan tersangka AN masih sangat baru. Dijelaskan keduanya bertemu pada tanggal 18 Mei 2023.

“Kalo ditarik timeline perkenalan korban pertama kali tanggal 3 Mei, peristiwanya tanggal 18 Mei,” ucapnya.

Dijelaskan kronologi kasus pembunuhan tersebut bermula dari penjemputan terhadap korban hingga akhirnya korban menghembuskan napas terakhir di kamar kos milik tersangka.

“Pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB korban dijemput oleh tersangka dengan menggunakan sepeda motor VIXION No.Pol: K-2718-BJ dibawa ke kamar tersangka. Kemudian di kamar kost tersebut korban diberi minuman keras berupa anggur merah yang sebelumnya sudah dibeli oleh tersangka,” tuturnya.

Dikatakan tersangka AN dan korban AB juga melakukan hubungan intim selayaknya suami istri dan sekira pukul 15.00 WIB, AB mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Irwan mengatakan bahwa korban ABK meninggal dunia diakibatkan Asfiksia atau gagal nafas dan diduga mengalami keracunan. Kendati demikian, dia menambahkan bahwa hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Dari hasil lisan forensic korban meninggal akibat Asfiksia atau gagal nafas dan diduga keracunan, pada poin keracunan masih dilakukan pemeriksaan lanjutan ada tiga item pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi dan toksikologi,” ujarnya.

Diketahui bahwa korban AB (16) yang merupakan putri pejabat PJ Gubernur Papua Pegunungan ditemukan telah meninggal dunia di salah satu kamar kos di wilayah Bendan Ngisor, Kota Semarang pada Kamis, 18 Mei 2023.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan tersebut, salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik tersangka dan korban guna mengetahui percakapan keduanya.***