redaksiharian.com – Tak hanya kemitraan, bisnis minuman Menantea yang diprakarsai Jerome Polin dan rekan-rekannya juga menawarkan skema investasi dengan jenis equity crowdfunding (EQF). Lewat cara ini, siapapun bisa membeli saham dari Menantea dengan modal minimal Rp 50 ribu saja.

Tak dipungkiri bahwa skema investasi saham Menantea yang ditawarkan platform Bizhare memang cukup menarik. Adapun periode pembagian dividennya berlangsung empat bulan sekali dalam setahun, dan besaran dividen yield yang dibagian jika dilihat dari data historis adalah 25-31% dari modal yang disetor.

Lewat penelusuran CNBC Indonesia Research di situs Bizhare, sudah ada 2.619 investor yang membeli saham Menantea.

Meski sangat menggiurkan, ketahuilah bahwa risiko investasi akan tetap ada. Dan equity crowdfunding juga tergolong sebagai salah satu investasi dengan tingkat risiko yang tinggi.

Kinerja bisnis-bisnis yang menawarkan saham di platform tersebut juga tidak akan bisa dijamin di masa depan. Oleh karena itu, sebelum Anda membeli saham-saham perusahaan yang ditawarkan lewat equity crowdfunding, ketahuilah beberapa hal di bawah ini.

Perusahaan-perusahaan yang melantai di situs-situs tersebut bukanlah perusahaan Tbk atau terbuka. Mereka umumnya adalah perusahaan berskala UMKM, dan status mereka adalah perusahaan tertutup.

Perusahaan-perusahaan tersebut juga tidak perlu mengubah statusnya dari perusahaan tertutup jadi terbuka, berbeda dengan perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketika Anda berinvestasi di perusahaan tertutup, maka ketahuilah bahwa kinerja keuangan bisa jadi tidak akan transparan layaknya perusahaan Tbk.

Salah satu risiko terbesar dari investasi yang berjenis penyertaan modal adalah kegagalan sebuah bisnis. Ketika usaha di perusahaan yang Anda suntik dana telah gagal, maka Anda sebagai investornya juga akan mengalami kerugian.

Tidak akan ada yang tahu seperti apa kinerja bisnis perusahaan-perusahaan yang menawarkan sahamnya di situs equity crowdfunding. Segala risiko bisnis bisa saja muncul dan menerpa perusahaan yang bersangkutan.

Investasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tentu terbilang likuid atau mudah diperjual-belikan, namun saham di equity crowdfunding yang berasal dari saham-saham UKM atau perusahaan startup.

Situs equity crowdfunding yang bertindak selaku perantara tentu memiliki ketentuan tersendiri terkait jual-beli saham. Umumnya, akan ada holding period yang berlaku pada para investor agar mereka tidak semerta-merta menarik modal dalam jangka pendek.