2 menit

Sudah bukan rahasia umum lagi, budaya kasta diketahui ada di dalam penjara Indonesia. Di dalam kasta tersebut, kira-kira siapa yang berkedudukan paling tinggi dan siapa yang paling rendah, ya?

Di dalam kerasnya kehidupan penjara, ada hukum alam yang sudah berlaku sejak dulu.

Hukum alam ini kemudian membentuk sebuah kasta di antara sesama narapidana.

Kasta tersebut dibagi berdasarkan kasus, status, dan pengaruh yang dimiliki.

Secara formal, memang tidak ada yang namanya kasta di dalam penjara.

Namun, budaya kasta di penjara Indonesia tidak dapat dipungkiri keberadaannya.

Melansir dari indozone.id, ini urutan kasta di dalam penjara Indonesia!

Urutan Kasta di Dalam Penjara Indonesia

narapidana

sumber: alinea.id

1. Koruptor

Golongan tikus berdasi atau koruptor ternyata menduduki puncak tertinggi dalam kasta tahanan, apalagi jika mereka koruptor kelas kakap.

Bukan rahasia umum lagi jika para koruptor bisa hidup nyaman dan tenang dalam penjara.

Dengan uang yang dimilikinya, mereka bisa mendapatkan perlakuan istimewa dari sesama napi atau bahkan sipir.

Contohnya seperti kasus jual beli sel di Lapas Sukamiskin yang menggemparkan publik beberapa tahun ke belakang.

Para koruptor bisa menambahkan berbagai fasilitas mewah yang tidak didapatkan oleh narapidana pada umumnya.

2. Bandar Narkoba

Tak jauh berbeda dengan koruptor, rata-rata bandar narkoba juga menjadi narapidana yang bergelimang harta.

Memiliki uang yang banyak, tentu mereka bisa mendapatkan kehidupan yang mewah meskipun berada di dalam penjara.

Di samping itu, bandar narkoba juga memiliki relasi yang kuat dengan oknum aparat serta memiliki geng kriminal.

Hal ini membuat para bandar narkoba bisa dibilang tidak tersentuh.

3. Teroris

Di dalam penjara, rupanya teroris termasuk golongan narapidana yang ditakuti oleh penghuni penjara, apalagi jika mereka lihai merakit bom.

Meskipun fisiknya lemah, tapi teroris bisa membuat siapa pun yang menyakitinya menerima balasan yang setimpal.

Selain itu, ada juga teroris yang justru dihormati. Mereka biasanya memiliki pandangan atau ideologi yang didukung oleh banyak orang.

4. Pembunuh dan Perampok

Narapidana yang terjerat kasus pembunuhan dan perampok menempati kasta yang aman di dalam penjara.

Penghuni penjara yang lain pasti berpikir dua kali jika ingin macam-macam dengan mereka.

Semakin sadis pembunuhan atau perampokan yang dilakukan, semakin dihormati pula mereka oleh narapidana lainnya.

5. Pelaku Kriminal Rendah

Setelah pembunuh dan perampok, kasta di dalam penjara selanjutnya diisi oleh pelaku kriminal rendah.

Mereka adalah orang-orang yang terlibat kasus premanisme, pencopet, maling ayam, kurir narkoba, dan kejahatan kriminal lainnya yang tergolong ringan.

6. Pelaku Pelecehan Seksual

Kasta paling rendah di dalam penjara diisi oleh mereka yang terlibat kasus pelecehan seksual seperti pencabulan, pemerkosaan, tukang sodomi, dan sejenisnya.

Narapidana kasus ini dianggap begitu hina karena melampiaskan nafsu dengan cara yang tidak beradab.

Di dalam penjara, mereka pun sering mendapatkan siksaan dari narapidana lainnya.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya Griya Reja Residence!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.