redaksiharian.com – PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha ( Wanaartha Life ) telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) sebagai tahapan awal proses audit neraca penutupan perusahaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, OJK akan terus memantau hasil audit neraca penutupan yang disampaikan tim likuidasi Wanaartha Life.

Ogi berpesan, direksi non aktif, dewan komisaris, serta pemegang saham Wanaartha Life agar membantu proses audit tersebut.

“Dan tidak menghambat proses likuidasi sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) POJK 28/2015,” ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (9/5/2023).

Ia menjelaskan, pasca pencabutan izin usaha perusahaan pada 5 Desember 2022, tim likuidasi telah terbentuk dan bertugas untuk menjalankan serangkaian proses likuidasi.

OJK telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan oleh Tim Likuidasi.

“OJK melakukan pemantauan atas realisasi RKAB tersebut setiap bulan,” imbuh dia.

Ogi menghimbau, kepada seluruh pemegang saham, dewan komisaris, serta direksi non aktif Wanaartha Life untuk dapat mendukung proses penyelesaian likuidasi perusahaan.

“Dengan mengutamakan kepentingan pemegang polis,” tandas dia.