redaksiharian.com – Jumlah jamaah calon haji di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga kini mencapai 1.091 orang dari kuota haji yang diterima Kudus sebanyak 1.275 orang.
“Dengan demikian, masih ada 184 jamaah calon haji Kabupaten Kudus yang belum melunasi karena berbagai sebab,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Asrul Fatkhi ditemui usai bimbingan manasik haji yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kudus didi Kudus, Selasa.
Ia menjelaskan sesuai jadwal sebelumnya, pelunasan dibatasi hingga tanggal 5 Mei 2023, kemudian ada perpanjangan menjadi 12 Mei 2023.
Adapun penyebab jamaah calon haji belum melakukan pelunasan, di antaranya ada yang menunda karena menunggu anggota keluarga lainnya agar bisa berangkat pada tahun yang sama serta ada yang meninggal dunia.
“Informasinya, akan ada penambahan kuota haji yang nantinya Kudus juga akan mendapatkan tambahan. Akan tetapi, jumlahnya belum diketahui apakah tambahannya bisa melampaui kuota yang diterima atau tidak,” ujarnya.
Dalam rangka mempersiapkan para calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci Makkah, maka diselenggarakan bimbingan manasik haji selama empat hari.
Hari pertama dan kedua, untuk para calon jamaah haji dari Kecamatan Bae, Dawe, Jati, Gebog, dan Mejobo. Sedangkan hari ketiga dan keempat Jekulo, Kota, Kaliwungu dan Undaan.
Sementara materi yang disampaikan, antara lain soal kebijakan Pemerintah Indonesia tentang penyelenggaraan ibadah haji, kebijakan pelaksanaan haji, kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang ibadah haji dan umrah, serta alur ibadah haji.
Terkait dengan pembagian kelompok terbang (kloter) dan jadwal keberangkatan masih menunggu kepastian dari pemerintah karena hingga kini belum muncul, menyusul adanya rencana tambahan kuota haji.
Para jamaah calon haji juga diingatkan untuk menjaga kesehatan, mengingat ibadah haji merupakan ibadah yang membutuhkan fisik ekstra, demikianAsrul Fatkhi.