redaksiharian.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura mengingatkan kepada pelaku usaha parsel untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa dari bahan-bahan yang digunakan, sehingga mutu dan kualitasnya tetap terjamin hingga Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala BBPOM Jayapura Mojaza Sirait, di Jayapura, Jumat, mengatakan sejauh ini dari hasil pengawasan tidak menemukan parsel yang kedaluwarsa.

“Meski tidak ditemukan parsel yang kedaluwarsa, namun kami tetap mengingatkan untuk memperhatikan tanggal dan kualitasnya,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar isi parsel merupakan makanan yang halal dan tidak mengandung alkohol karena ini adalah hari raya umat Islam.

“Untuk itu kepada para pelaku usaha menjual parsel baik makanan dan minuman harus memilih yang kedaluwarsa dengan minimal waktu enam bulan sesudah Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya pula.

Dia menjelaskan memang paling cepat enam bulan ke depan, namun jika misalnya lebih lama lagi itu lebih baik sehingga kualitas dan mutunya terjamin. Pihaknya juga menyampaikan agar tidak menggunakan pangan khusus seperti bakso, sosis, dan lainnya.

“Parsel yang dijual harus suhu ruangan dan mengecek kembali isinya jangan sampai ada unsur nonhalal atau yang mengandung alkohol,” katanya lagi.

Salah satu pelaku usaha parsel rumahan Dewi Ayu mengatakan, parsel yang dijual semua sudah sesuai dengan arahan dari BBPOM Jayapura, sehingga pihaknya menjamin bahwa bingkisan tersebut terjamin mutu dan kualitasnya. Karena itu yang menjadi hal penting dalam menjalankan usaha tersebut.

“Permintaan parsel mengalami kenaikan jelang Idul Fitri 1444 Hijriah kami telah menjual sebanyak 35 parsel, sedangkan di tahun sebelumnya hanya 15-20 parsel. Dengan harga mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1,5 juta tergantung jenis isian,” katanya pula.