redaksiharian.com – Polisi akan memberlakukan diskresi lalu lintas di jalur mudik Lebaran 2023 . Namun, hal tersebut akan dilakukan apabila jumlah kendaraan yang tercatat dalam alat pengukur milik Jasa Marga lebih dari lima ribu.

“Kalau sudah 5.500 akan dilakukan diskresi, kalau masih di bawah itu tidak akan diberlakukan,” kata Kadiv Humas Polri, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Tribrata News.

Kadiv Humas juga menambahkan jika jumlah kendaraan yang melewati pintu Tol mencapai 5.500 unit, maka pihaknya akan memberlakukan contra flow. Apabila terjadi peningkatan mencapai 6.000 kendaraan maka akan diberlakukan contra flow dua jalur.

“Kalau sudah 7.000 akan diterapkan tiga jalur,” ucapnya.

Selanjutnya, Kadiv Humas menerangkan apabila volume kendaraan telah melebihi batas, maka pihaknya akan melakukan diskresi lalu lintas guna mengurai kepadatan.

Sementara itu, menjelang arus mudik Lebaran 2023 , Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Gulkarmat DKI Jakarta agar tetap siap sedia dalam melayani dan tidak mengambil cuti.

“Menjelang nanti arus mudik, jajaran yang bertugas tidak ada yang cuti. Saya ucapkan terima kasih untuk itu,” ujar Heru.

Selain itu, Heru juga meminta seluruh jajaran terkait untuk berkoordinasi dengan TNI/Polri, tokoh masyarakat, dan penyedia jasa transportasi untuk menghadapi musim mudik Lebaran yang diperkirakan akan memuncak pada tahun ini.

“Dinas Perhubungan bersama Satpol PP bersama TNI/Polri tetap bersinergi menjaga Jakarta,” ucapnya.

Selanjutnya, Heru meminta kepada Satpol PP berkoordinasi dengan Wali Kota/Bupati dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan patroli di kawasan pemukiman penduduk yang kosong karena ditinggal pemiliknya saat mudik.

“Satpol PP saya sarankan (yang bertugas) sekitar dua sampai tiga orang dalam satu titik, tidak sendirian. Dan dalam menjalankan tugas jangan lupa tetap menjaga kesehatan,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, dia menyampaikan agar Dinas Perhubungan (Dishub) bisa berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta menempatkan petugas di setiap tikungan jalur utama mudik guna meminimalisasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.***