redaksiharian.com – Pembatasan operasional truk pengangkut ekspor impor selama musim mudik lebaran mulai 17 April sampai dengan 2 Mei 2023 dinilai akan menghambat ekspor nasional. Bahkan, kalangan pengusaha berikat di Jawa Barat khawatir pembatasan ini akan berakibat pada pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan upah bagi pekerja di industri berorientasi ekspor.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat Ade R Sudrajat, Minggu 9 April 2023.. Menurut Ade, selama beberapa tahun terakhir, truk pengangkut ekspor/impor selalu mendapat pengecualian seperti halnya truk pengangkut sembako.

“Hanya saja, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan, serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H, truk ekspor impor tidak masuk pengecualian. Yang jadi masalah, pembatasan truk berlaku hampir dua minggu. Ini bisa menghambat ekspor kita,” tuturnya.

Dia menuturkan, saat ini situasi untuk industri berorientasi ekspor sedang sulit dan susah mengejar target ekspor. Pembatasan, lanjut dia, akan membuat barang ekspor menumpuk dan tidak bisa memenuhi target.

“Yang kami khawatirkan, ini nanti akan berimbas pada pembayaran THR hingga upah pekerja. Sebab, pengiriman ekspor tidak bisa terpenuhi,” lanjutnya.

Menurut Ade, alasan Kementrian Perhubungan soal penyalahgunaan pengecualian truk ekspor impor seperti yang disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi tidak masuk akal. Sebab, truk pengangkut ekspor impor mudah diidentifikasi melalui segel bea cukai dan dokumen ekspor. “Kalau tidak bisa penuhi itu, kan bisa ditindak,” ucapnya.

Di Jawa Barat, ada sekitar 600 lebih kawasan berikat yang diperkirakan akan terpengaruh oleh aturan tersebut. Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat Wilayah Jawa Barat Iwa Koswara mengatakan, dalam sehari setidaknya ada 100 kontainer yang diberangkatkan untuk ekspor.

“Itu baru untuk produk tekstil, sedangkan anggota kami ada juga yang bergerak di bidang garmen, elektronik, kesehatan dan lain-lain,” ucapnya.

Menurut dia, untuk produk tekstil saja, kerugian bisa mencapai 50.000 dolar AS per kontainer per hari. Sementara, produk garmen bisa 100.000 dolar AS per kontainer per hari. “Jadi, ada jutaan dolar devisa yang hilang dengan pembatasan ini,” lanjut Iwa.

Dia berharap, pemerintah bisa merevisi SKB tersebut, setidaknya seperti tahun-tahun sebelumnya. Soalnya industri berorientasi ekspor sudah terikat kontrak dengan industri di luar. Begitu juga dengan kapal pengangkut di pelabuhan yang tidak bisa dibatalkan atau dimundurkan.

Apalagi, saat ini sejumlah industri berorientasi ekspor, terlebih produk tekstil sedang mengalami kesulitan. Iwa menyebut kondisi saat ini bahkan lebih buruk dibandingkan saat pandemi. Saat pandemi, permintaan dari Amerika dan Eropa tidak berubah, hanya ada pembatasan untuk pekerja guna menghindari kerumuman.

“Saat ini, sebagai dampak krisis ekonomi global, pasar Amerika dan Eropa yang menjadi pasar utama kami sedang jenuh. Penurunan produktivitas untuk tekstil ini sampai 60 persen. Lebih parah dibanding saat pandemi yang malah terbilang normal,” ungkapnya.

Hal ini sudah mulai terasa dampaknya dengan adanya pengurangan jam kerja. “Kalau sekarang masih juga dibatasi sampai dua pekan, bagaimana kami mau ngejar untuk pembayaran kewajiban kami,” tambahnya.

Dia menjamin, truk kontainer tidak akan menganggu arus mudik karena beroperasi pada malam hari. Selain itu, tahun-tahun sebelumnya juga tidak ada masalah.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pembatasan operasional truk tahun ini juga berlaku untuk truk kontainer ekspor impor yang sebelumnya masuk pengecualian. “Tahun lalu kami sempat memberikan pengecualian kepada barang ekspor impor , tapi nyatanya disalahgunakan. Ngakunya barang ekspor impor padahal itu merupakan barang yang tidak dibutuhkan saat lebaran,” kata dia. ***