redaksiharian.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah mengklarifikasi lima pimpinan lembaga antirasuah, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri, terkait laporan Brigjen Endar Priantoro .

“Semua sudah. Sudah semua pokoknya dari pagi sampai sore,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui awak media di pintu depan gedung ACLC KPK, Rabu (12/4/2023).

Meski demikian, Albertina mengaku tidak bisa menyampaikan materi yang diklarifikasi kepada lima pimpinan KPK itu. Sebab, selama ini memang hasil klarifikasi Dewas tidak pernah diberitahukan kepada publik.

“Kan hasil klarifikasi selama ini ndak pernah kami beritahukan,” ujarnya.

Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, kelima pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri juga diklarifikasi. “Sudah semua lima pimpinan termasuk Ketua (Firli),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, pihaknya masih akan mempelajari jawaban kelima pimpinan KPK.

Saat ini, Dewas belum bisa mengambil keputusan terkait aduan yang diajukan Brigjen Endar. “Oh belum, keputusan itu belum, kita masih pelajari semua,” tuturnya.

Menurut Albertina, tahapan selanjutnya adalah laporan hasil klarifikasi. Pihaknya membutuhkan waktu cukup lama untuk menyusun laporan tersebut. “Perlu waktu lama,” tuturnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menjadwalkan klarifikasi terhadap lima pimpinan KPK terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Brigjen Endar Priantoro.

Endar melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa ke Dewas pada Selasa (4/4/2023).

Firli merupakan pimpinan yang menerbitkan surat penghadapan kembali ke Polri atas nama Endar pada 30 Maret. Sementara, Cahya menerbitkan surat pemberhentian.

Endar menduga, dalam memberhentikannya, pimpinan KPK melanggar etik yakni, tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.

‘Pemulangan’ Endar ke Polri sudah berhembus sejak beberapa bulan lalu. Firli diketahui telah mengirimkan surat rekomendasi agar Endar mendapatkan promosi jabatan di Polri.

Selain Endar, Firli juga meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto mendapatkan promosi.

Sejumlah pihak menilai, tindakan ini sebagai langkah Firli membuang Endar dan Karyoto yang berbeda pandangan dalam kasus Formula E.

Karyoto kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara, Endar diperintahkan tetap di KPK. Namun demikian, KPK membantah pemberhentian Endar terkait dengan kasus yang sedang ditangani.