redaksiharian.com“Pemerintah jangan buru-buru impor manakala gabah di petani masih tersedia. Jadi jangan sampai terjadi gabah yang tersedia tidak diserap, namun malah lebih memilih impor,” katanya, sebagaimana yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut penjelasannya, negara memiliki tugas untuk melindungi para petani , dan menyediakan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Oleh karena itu, langkah untuk impor pun jangan dilakukan secara terburu-buru.

Dedi menilai bahwa tugas negara tersebut pun dapat berjalan beriringan apabila ada kerja sama secara komprehensif antar lembaga di lingkungan pemerintahan. Ia mencontohkan seperti, Kementerian Pertanian fokus meningkatkan produktivitas dan Kementerian Perdagangan fokus mengatur regulasi ketersediaan.

“Di situlah harus dibangun antara yang produksi dan mengatur regulasi, ketersediaan harus berjalan bersama. Jangan sampai yang satu ingin meningkatkan produksi, namun yang satu ingin mencari jalan pintas keuntungan besar tanpa mempedulikan nasib petani ,” ujarnya.

Hal itu disampaikannya, mengingat pada saat ini, pemerintah mulai kembali membuka wacana untuk mengimpor beras sebanyak 2 juta ton, dengan alasan bahwa serapan gabah di petani belum sanggup untuk mencukupi stok cadangan beras pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menilai bahwa para petani pada saat ini tengah kebingungan. Pasalnya, pengusaha atau tengkulak yang biasa menyerap gabah pun dilema, lantaran khawatir jika mereka menyerap gabah dari petani dengan jumlah yang banyak, ditakutkan nantinya pemerintah justru akan mengimpor beras.Baca Juga: FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia, Jovial da Lopez: Sorry Temen-temen, Kesempatan Kalian Dirampas

“Sehingga ketika dia membeli dengan harga cukup tinggi, begitu impor harus jual dengan harga rendah. Kondisi psikologis ini harus diselesaikan agar gabah petani terserap dan penyerapnya punya kepastian,” ucapnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa pemerintah terpaksa mengambil langkah untuk mengimpor beras sebanyak 2 juta ton. Keputusan pahit tersebut diambil lantaran serapan gabah hasil panen raya tidak sanggup untuk memenuhi stok cadangan beras pemerintah.

Sebelum keputusan itu diambil, Bapanas pun telah mengundang 25 penggilingan padi besar agar stok beras Bulog bertambah.

“Sampai tadi yang keserap itu hanya 50 ribu ton, tapi untuk mengambil suatu keputusan yang pahit tadi itu bukan Badan Pangan sendiri, itu ada rapat internal, ada kementerian/lembaga terkait semuanya ada di situ termasuk Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan,” tuturnya.***