redaksiharian.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Tahun ini, jumlah formasi yang ditetapkan adalah 525 taruna/taruni untuk formasi umum dan 85 taruna/taruni untuk formasi pegawai yang akan dibagi sesuai kebutuhan kedua sekolah kedinasan.

“Sebanyak 525 taruna/taruni formasi umum terbagi ke dalam 300 taruna/taruni untuk Poltekim dan 225 taruna/taruni untuk Poltekip. Begitu pula dengan 85 taruna/taruni formasi pegawai yang dirinci ke dalam 10 taruna/taruni Poltekim dan 75 taruna/taruni Poltekip,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol.Andap Budhi Revianto dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Sebagai informasi, 525 jumlah formasi umum diperuntukan untuk calon taruna/taruni umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat. Sedangkan formasi 85 taruna/taruni untuk pegawai diperuntukan untuk Putra/Putri Papua/Papua Barat.

Selain itu, kedua formasi baik umum dan pegawai terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Jika ingin melakukan pendaftaran, pelamar wajib mendaftarkan diri secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id. Melalui laman tersebut, pelamar dipersilahkan untuk mengunggah dokumen yang sudah dipersyaratkan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Harus diperhatikan, selama proses pendaftaran pelamar hanya dibolehkan memilih satu pilihan sekolah kedinasan. Jika memilih lebih dari satu, maka secara otomatis akan dinyatakan gugur.

Andap juga menegaskan proses penerimaan calon taruna dilakukan dengan bersih, gratis dan menjunjung tinggi transparansi. Untuk menghindarkan kecurangan, seluruh layanan informasi pun akan dilakukan secara online, dan menghindari komunikasi tatap muka antar pelamar dan penyelenggara.

“Selama berjalannya proses seleksi, pihak pelamar tidak boleh berkomunikasi dengan Panitia. Namun panitia melayani permohonan informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham dan media sosial,” lanjut Andap.

“Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan percaya jika ada orang atau oknum yang menawarkan jasa bantuan dengan imbalan tertentu supaya bisa lulus. Laporkan segera pada kami melalui aplikasi yang ada jika terdapat kecurangan atau indikasi transaksi,” sambungnya.

Andap berpesan agar setiap peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar tidak melakukan kekeliruan dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi. Sebab kesalahan prosedur akan merugikan pelamar itu sendiri.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, persiapkan diri secara maksimal dan teliti serta ikuti prosedur yang ada. Jangan sampai karena hal sepele, menjadi gugur dan upaya mendaftar jadi sia-sia,” tuturnya.

Untuk menghindari tindakan penyalahgunaan atau penipuan, Andap meminta masyarakat hanya mengakses informasi dari laman-laman resmi milik Kemenkumham.

Berikut adalah jadwal pendaftaran dan alur seleksi yang harus diperhatikan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman penerimaan taruna/taruni sekolah kedinasan Poltekim/Poltekip dapat diunduh dalam laman website https://catar.kemenkumham.go.id. Informasi juga bisa didapatkan melalui akun Instagram @catar.kumham dan akun Twitter @catarkumham.

“Waspada dan hati-hati terhadap berbagai informasi yang ada. Selalu merujuk laman resmi kami,” pungkas Andap.

Lihat juga Video ‘Kemenkumham Upayakan Sita Aset Koruptor Sebelum Putusan Pengadilan’: