redaksiharian.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada dugaan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) terlibat dalam kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun . Dia menyebutkan 491 entitas aparatur sipil negara ( ASN ) terlibat dalam kegiatan ini.

Mahfud menduga 491 entitas ASN terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun . Kemudian uang tersebut dibagi menjadi tiga golongan yang mendapatkan dana dalam jumlah berbeda.

“Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang,” ujar Mahfud MD dalam rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu, 29 Maret 2023.

Mahfud menjelaskan 491 entitas ASN Kemenkeu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).

Mahfud kemudian menjelaskan, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35.548.999.231.280 melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu .

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp53.821.874.839.402 dengan jumlah entitas 30 orang.

Kategori terakhir ialah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai Rp260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu .

Mahfud juga dalam penjelasannya meminta agar Rafael Alun Trisambodo dengan kasus dugaan TPPU ini. Menurut Mahfud, Rafael terlibat dalam kasus berbeda.

“Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu kan pidana bukan TPPU,” ujar Mahfud.***