redaksiharian.com – DAMRI membuka rute baru Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, menuju Dili, Timor Leste, yang akan resmi beroperasi per Kamis (30/3/2023).

Corporate Secretary DAMRI Akhmad Zulfikri mengatakan bahwa layanan DAMRI Kupang-Dili resmi beroperasi dengan tarif gratis khusus pada tanggal pembukaan layanan.

“Hadirnya layanan tersebut merupakan kesepakatan G2G yaitu bagian dari Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang On Cross Border Movement of Commercials Buses and Coaches Between Indonesia and Timor Leste,” ujar Fikri dalam keterangan resmi, Rabu (29/3/2023).

DAMRI melayani dua unit bus ALBN dengan melewati rute Terminal Bimoku Kupang-Terminal Haumeni Soe-Terminal ALBN Kefamenanu-Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain-Dili.

“Tarif yang dikenakan sebesar Rp 350.000,” tutur Fikri.

Jadwal dan lokasi keberangkatan DAMRI Kupang-Dili

Untuk jam keberangkatan bus pertama dari Kupang yakni pukul 06.00 Wita, dengan jam kedatangan di Dili pukul 17.00 waktu setempat.

Sementara itu, bus selanjutnya memiliki jam keberangkatan dari Kupang pukul 07.00 Wita, dengan jam kedatangan di Dili pukul 18.00 waktu setempat.

Semua titik lokasi check point tersusun dalam jadwal berikut:

  1. Terminal Haumeni Soe memiliki jadwal check point pukul 08.00 dan 09.15 Wita
  2. Terminal ALBN Kefamenanu memiliki jadwal check point pukul 09.55 dan 10.55 Wita
  3. PLBN Motaain memiliki jadwal check point pukul 12.40 dan 13.40 Wita

DAMRI pun melayani rute sebaliknya dari Dili-Kupang dengan menyesuaikan operasional yang berlaku.

“Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket melalui DAMRI Apps khusus keberangkatan dari Kupang, dan bisa memesan di loket keberangkatan di Pelabuhan Dili khusus keberangkatan dari Dili,” terang Fikri.

Ia menyebutkan, ada dua unit Bus DAMRI jenis medium masing-masing berkapasitas 28 penumpang yang akan beroperasi di jalur darat dari Kupang menuju Atambua, Kabupaten Belu, kemudian menuju Pos Lintas Batas Negara Motaain dan selanjutnya ke Dili.

Syarat bagi penumpang DAMRI Kupang-Dili

Syarat operasional yang diberlakukan DAMRI untuk para penumpang, di antaranya adalah:

  • Penumpang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan booster, serta melakukan scan kode QR pada aplikasi SATUSEHAT. Penumpang berusia di bawah 12 tahun atau memiliki kondisi kesehatan khusus dapat melampirkan Surat Keterangan Dokter
  • Memiliki identitas KTP dan paspor dalam keadaan aktif lebih dari enam bulan atau sebelum habis atau non-aktif saat waktu keberangkatan atau kepulangan
  • Penumpang wajib mengikuti peraturan keimigrasian Indonesia dan Timor Leste
  • Penumpang wajib mengikuti peraturan pemeriksaan barang bawaan oleh Pihak Bea Cukai Indonesia di perbatasan Motaain dan Timor Leste di perbatasan Batugade

Fikri menjelaskan, layanan ALBN tersebut diharapkan dapat memudahkan pelaku perjalanan melakukan perjalanan darat antarnegara.

Selain itu, dapat menambah opsi bagi pelaku perjalanan dengan pengalaman yang berbeda dari jenis transportasi lainnya.

“Harapan terbesarnya adalah dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dan dapat meningkatkan kerjasama antar kedua negara,” tutup Fikri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.