redaksiharian.com – Dua pria dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan yang terjadi pada 2014 silam di India . Kasus itu terbongkar setelah burung beo milik korban ‘mengungkapkan’ pembunuhan tersebut.

Dua pelaku yakni Ashu Sharma dan Ronnie Massey telah divonis hukuman seumur hidup oleh hakim pada Kamis, 23 Maret 2023.

Sharma mengaku telah membunuh bibinya, Neelma Sharma, dengan bantuan temannya, Massey.

Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban di Agra. Kebetulan suami korban tengah pergi ke pesta pernikahan kerabatnya bersama anak-anaknya pada 20 Februari 2014.

Menurut putri korban, Nivedita Sharma, kedua pelaku menikam korban sebanyak 14 kali dan bahkan membunuh anjing peliharaan korban sebanyak 9 kali.

Pelaku disebut bermaksud membunuh dan menjarah harta milik ibunya. Sebab, pelaku tahu di mana ibunya menyimpan harta mereka. Bukan tanpa persiapan, Ashu Sharma bahkan berkali-kali mengunjungi rumah korban bahkan sebelumnya pernah tinggal beberapa tahun.

Suami korban, Vijay, bahkan membiayai pelaku untuk berkuliah sampai mendapatkan gelar MBA.

Karena lama di rumah korban, pelaku juga akrab dengan burung beo milik Neelma.

Setelah Vijay pulang dari pesta, dia menemukan istri dan anjingnya tewas. Dia pun punya firasat burung beonya telah menjadi saksi pembunuhan setelah berhenti makan, minum, dan berkicau.

Percaya sang burung menjadi saksi, Vijay menyebutkan daftar orang-orang yang dicurigai di hadapannya. Ketika nama Ashu disebut, burung itu bereaksi keras, meneriakkan nama itu dengan ngeri – perilaku yang diduga berulang di depan polisi.

Mereka kemudian menangkap Ashu, meskipun burung beo itu tidak pernah dihadirkan sebagai saksi dan bukti hidup karena masalah teknis.

Burung beo itu pun akhirnya mati setelah enam bulan kematian majikannya. Vijay pun telah meninggal pada November 2020 lalu.

Putri mereka menyatakan bahwa keluarganya tidak puas atas putusan tersebut.

“Orangtua saya ingin Ashu digantung dan seluruh keluarga akan mengajukan petisi ke Mahkamah Agung, agar itu terjadi,” katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari India Today pada Senin, 27 Maret 2023.***