redaksiharian.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan “drive test” atau pengetesan jaringan untuk mengoptimalkan layanan komunikasi masyarakat selama Ramadhan 1444 H.

Ketua Tim Pusat Monitoring Telekomunikasi Ditdal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indra Apriadi mengungkapkan “drive test” berlangsung selama dua sampai tiga pekan di titik-titik keramaian.

“Kami lihat hasilnya dan kami sampaikan kepada para operator layanan telekomunikasi agar dapat dilakukan optimalisasi apabila ada sinyal yang buruk atau bahkan blank spot,” kata Indra di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Indra mengatakan “drive test” yang dilakukan secara manual itu juga didukung dengan kecanggihan teknologi pengawasan signal monitoring yang saat ini dimiliki Kemenkominfo.

Teknologi tersebut dijelaskan mampu merekam data laporan titik-titik lokasi sinyal yang terpantau buruk.

Apabila ditemukan layanan komunikasi dengan kecepatan di bawah 1 mbps maka secara otomatis akan ada notifikasi yang dikirim kepada operator layanan telekomunikasi untuk memperbaiki kualitas layanannya.

“Jadi untuk kecepatan (internet) di bawah 1 mbps itu langsung kami ticketing, kami kasih tahu ke operator seluler aduannya. Ini 24 jam kami pantau, termasuk saat lebaran nanti,” ujar Indra.

Indra mengatakan hal serupa juga dilakukan saat perayaan lebaran berlangsung sehingga aktivitas masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarganya tetap berjalan tanpa hambatan.

Selain mengoptimalkan layanan komunikasi, Kemenkominfo juga sebelumnya memastikan mencegah peredaran hoaks selama momen Ramadhan 1444 H.

Pencegahan peredaran hoaks tersebut dilakukan dengan tiga mekanisme yaitu menggunakan Automatic Identification System (AIS), patroli siber 24 jam, serta menerima aduan dari masyarakat.

Adapun AIS merupakan teknologi yang menggunakan kecerdasan buatan, bekerja untuk menjaring disinformasi yang beredar di ruang digital, termasuk hoaks.

Lalu patroli siber 24 jam dilakukan di ruang digital dengan tujuan menghapus konten-konten bermuatan negatif termasuk hoaks yang dapat merugikan masyarakat.

Terakhir untuk aduan masyarakat didapatkan Kemenkominfo dari beragam kanal informasi seperti media sosial Instagram, Facebook, TikTok, hingga Twitter.