redaksiharian.com – Berikut cara minum obat saat puasa Ramadhan 2023 bagi kita yang sedang memiliki masalah kesehatan. Terkadang kita diharuskan minum obat 3 kali sehari agar sembuh, lalu bagaimana jika kondisi kita sedang puasa? Simak selengkapnya.Ibadah puasa Ramadhan 2023 menuntut kita untuk prima dalam menjalaninya. Diharapkan ibadah itu bisa membuat kita semakin sehat, selain tentunya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.Salah satu kendala atau hambatan ibadah saat menjalaninya adalah kondisi kesehatan yang tidak baik-baik saja. Kita bisa mempraktikkan cara minum obat saat puasa Ramadhan 2023 berikut agar pengobatan kita lancar di samping puasa tidak terganggu.Pastikan kita sudah berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu saat akan menjalankan puasa. Dokter pun akan membeberkan sejumlah tips agar ibadah kita tidak memperburuk kondisi kesehatan, begitu pun dengan sakit kita yang diharapkan tidak mengganggu rutinitas ibadah di bulan suci tersebut.

Dilansir dari laman My Health Kementerian Kesehatan Malaysia, ternyata ada obat yang saat dikonsumsi justru tidak membatalkan puasa. Di antaranya obat tetes mata, obat tetes telinga, dan pembersih telinga sepanjang tidak mencapai gendang telinga.Hal sama berlaku dengan pengobatan pada gigi (dengan syarat kita tidak menelan zat apapun), segala jenis suntikan, donor darah, transfusi darah, anestesi lokal, dan mengoleskan krim.Saat kita memasukkan kateter lewat pembuluh darah, mengonsumsi obat kumur, memakai semprotan hidung tanpa dihirup, hingga obat ambeien tanpa melibatkan area lebih dalam juga tidak membatalkannya.

Sementara itu puasa kita akan batal saat kita minum tablet dan sirup, memakai inhaler untuk pengobatan asma dan penyakit paru-paru kronis, memasukkan tabung kecil atau obat ke kelamin perempuan, memakai teropong usus, anestesi penuh, dan sebagainya.

Berikut selengkapnya:

a. (sebelum makan) diminum 1 jam sebelum sahur

b. (setelah makan) diminum setelah buka puasa

a. (sebelum makan) diminum 1 jam sebelum sahur dan setelah buka puasa (sebelum makan berat) atau 2 jam setelah buka puasa

b. (setelah makan) diminum setelah sahur dan buka puasa

a. (sebelum makan) diminum satu jam sebelum sahur dan setelah buka puasa (sebelum makan berat) atau sebelum tidur

b. (setelah makan) diminum setelah sahur, buka puasa, dan sebelum tidur (kondisi sudah makan)

Perlu konsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk menentukan frekuensinya apakah bisa diubah menjadi 2 kali atau tidak, hal itu bergantung pada jenis penyakitSebelum minum obat, pastikan pasien mengetahui kondisi kesehatannya terlebih dahulu, lebih baik lagi berkonsultasi dengan dokter. Pasalnya kita perlu tahu efek samping dari aktivitas “tidak makan” selama seharian tersebut pada kondisi tubuh yang sedang tidak stabil seratus persen.Diharapkan berpuasa tidak menjadi halangan dalam melanjutkan pengobatan. Kita bisa tetap beribadah di saat berikhtiar mencapai kesehatan kembali. Pasalnya tidak minum obat (saat sakit) ketika puasa bukan tidak mungkin justru memperparah kondisi kesehatan terlebih bagi penederita asma , diabetes , dan hipertensi , komplikasi pun rawan menyerang.***