redaksiharian.com – Kapolres Metro Jakarta Utara , Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melakukan sosialisasi pemberlakuan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) jelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 21 Maret 2023.

Soialisasi tersebut merupakan tindaklanjut atas maklumat yang tercatat dengan Nomor:Mak/01/III/2023 tertanggal 15 Maret dan ditandatangani langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

“Malam ini kami mengecek sekaligus Mensosialisasikan jam tayang tempat hiburan malam di kawasan PIK,” kata Gidion dalam keterangannya, Rabu, 23 Maret 2023.

Total ada empat lokasi tempat hiburan malam yang didatangi langsung oleh Kapolres Jakut tersebut seperti Black Owl, Hermosa, Gold Dragon, hingga Golden Tiger.

Gidion pun menemui dan melakukan komunikasi dengan sejumlah pengusaha selaku pemilik agar menaati peraturan yang ada.

“Kami mengimbau para penyelenggara hiburan malam untuk mengikuti aturan yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda),” ujarnya.

“Kami sampaikan pula Maklumat Kapolda Metro Jaya kepada para pengusaha hiburan malam tersebut,” katanya.

Dia pun berharap dengan adanya sosialisasi tersebut semua pihak dapat memenuhiketentuan yang ada demi menjaga pelaksanaan bulan suci Ramadhan secara kondusif.

“Dengan mentaati aturan yang berlaku, hal itu merupakan sikap saling menghormati antar umat beragama. Mari bersama kita jaga Kondusifitas di wilayah Jakarta Utara ,” ujarnya.***