redaksiharian.com – Rektor Universitas Udayanan (Unud) Bali , I Nyoman Gde Antara jadi tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru. Aksi tersebut dituding menyebabkan negara alami kerugian hingga Rp443,9 miliar.

Nyoman Gde Antara ditangkap bersama dengan tiga tersangka lainnya yaitu IKB, IMY, dan NPS. Keempatnya diduga melakukan korupsi dana SPI mahasiswa baru angkatan 2018/2019-2022/2023.

Status tersangka dari Nyoman Gde Antara dilakukan karena didukung berbagai alat bukti seperti keterangan saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk. Penyidikan sendiri sudah dilakukan sejak 24 Oktober 2022.

Setelah ditelusuri, I Nyoman Gde Antara memiliki harta dalam jumlah cukup banyak. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nyoman Gde Antara memiliki harta sejumlah Rp6,12 miliar.

Tak hanya itu saja, i Nyoman Gde Antara juga tercatat memiliki koleksi mobil dan motor dalam jumlah yang besar. Aset kendaraan dari Rektor Unud ini mencapai angka Rp702 juta.

Berikut adalah koleksi kendaraan dari Rektor Udayanan I Nyoman Gde Antara :

1. Honda Accord Sedan tahun 2008 senilai Rp 165 juta2. Honda Vario tahun 2015 senilai Rp 11.290.0003. Honda Scoopy tahun 2014 senilai Rp 9.250.0004. Honda PCX tahun 2018 senilai Rp 17 juta5. Toyota Fortuner tahun 2020 senilai Rp 500 juta.

Selain koleksi mobil dan motor, Nyoman juga memiliki kekayaan dalam bentuk lain. Salah satunya aset tanah dan bangunan seharga Rp6,35 miliar.

Aset itu terdiri atas lahan seluas 1.500 meter di Kabupaten Badung, dan 186 meter persegi di Kota Denpasar, Bali .

Nyoman Gde juga memiliki kas dan setara kas dengan nilai Rp139 juta. Tapi sang Rektor Udayana juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp1,062 miliar.***