redaksiharian.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk berani menolak perintah atasan yang salah.

Adapun hal ini disampaikannya pascakejadian Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menyuruh ajudannya untuk menembak sesama ajudan, yaitu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Di perpol itu kan jelas-jelas mengatur bahwa anggota itu kan boleh menolak perintah kalau perintah tersebut dianggap salah, dan saya kira, ini saya ingatkan ke seluruh anggota untuk memahami hal-hal seperti ini, sehingga kemudian berani menolak,” kata Sigit di acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (1/3/2023) malam.

Perihal menolak perintah atasan yang salah itu juga sudah diatur dalam Pasal 7 ayat 3 bagian C Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Dalam ayat 3 disebutkan setiap anggota Polri yang berkedudukan sebagai bawahan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama, dan norma kesusilaan.

Lebih lanjut, Sigit meminta setiap anggota polisi untuk saling mengingatkan soal itu. Pemimpin di Polri juga harus menjadi teladan dan panutan bagi anak buahnya.

“Dan kalau dia melakukan perintah-perintah yang kemudian dirasa oleh anggotanya itu salah saya minta kepada anggota untuk menolak dan jangan takut,” tegasnya.

Mantan Kabareskrim itu juga meminta anggota melapor jika mereka mendapat ancaman setelah menolak perintah atasannya yang salah.

Menurutnya, laporan terkait hal itu akan direspons. Sigit ingin setiap jajaran Polri teguh dalam menjalankan tugas.

“Kemudian karena dia menolak terhadap apa yang menjadi perintah itu dan kemudian mendapat ancaman, laporkan saja ke pimpinan yang lebih tinggi. Kita akan respon sehingga kemudian anggota betul-betul firm (teguh) pada saat melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Di sisi lain, Sigit mengajak seluruh anggotanya bekerja dengan lebih baik, menjauhkan pelanggaran, meninggalkan hal yang buruk, dan melakukan perbaikan dalam aspek perilaku dan pengabdian.

Sigit memastikan komitmennya untuk memberikan reward atau hadiah bagi anggota yang berkinerja baik serta hukuman atau punishment bagi anggota yang melanggar aturan.

“Yang baik saya berikan reward, tapi yang tidak bisa ikut barisan tentunya saya akan berikan punishment. Dan ini komitmen ini tentunya akan terus saya laksanakan,” tuturnya.

Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo merupakan mantan jenderal bintang dua yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua.

Ia memerintahkan ajudannya yang bernama Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya, Kawasan Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Proses pembunuhan berencana itu turut melibatkan istrinya, Putri Candrawathi; ajudannya, Bripka Ricky Rizal; dan asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.

Kelima pelaku sudah mendapatkan vonis dan dijerat pasal terkait pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.

Sementara itu, Richard Eliezer mendapat sanksi paling ringan, yakni 1,5 tahun, karena statusnya sebagai justice collaborator.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jenis mobil apakah yang menggunakan dua mesin penggerak dengan bensin dan motor listrik?

Dapatkan total hadiah Rp 5.000.000,- untuk 10 orang beruntung dengan mengikuti kuis otomotif berikut ini!

Berikut ini yang merupakan kelebihan dari kendaraan listrik, kecuali?

Apa nama bahan bakar dari pertamina ber-oktan 92?

Pada tahun berapakah Robert Anderson mengembangkan mobil roda tiga menggunakan baterai listrik?

Apakah kepanjangan EV yang biasa digunakan dalam mobil listrik?

E-mail

Isi data dirimu untuk keperluan pendataan dan pengiriman hadiah ya

No. Handphone

Nama Lengkap

Provinsi Domisili

Kota/Kabupaten Domisili

Tahun Lahir

Apakah Anda sudah terlindungi dengan Asuransi?

Jenis perlindungan apa yang Anda butuhkan?

Terima kasih atas partisipasinya!

Silahkan login dengan KG Media ID untuk melanjutkan survey