redaksiharian.com – .com – Penumpang pesawat terbang wajib mengetahui sejumlah aturan penerbangan, utamanya berkaitan dengan barang bawaan. Baik barang bawaan dalam bagasi tercatat maupun bagasi kabin.
Dengan mengetahui aturan bagasi pesawat , maka calon penumpang bisa menyesuaikan barang bawannya sehingga proses check-in dan boarding lancar.
Saat bepergian, tidak jarang penumpang pesawat membawa lebih dari satu koper. Lantas, apakah boleh membawa dua koper di bagasi pesawat?
Berikut jawabannya seperti dihimpun Kompas.com.
Batas maksimum bagasi
Guna menjawab pertanyaan tersebut, penumpang lebih dulu harus mengetahui batas berat maksimum bagasi yang telah ditetapkan maskapai. Baik bagasi tercatat maupun bagasi kabin.
Pengertian bagasi tercatat adalah bagasi yang didaftarkan dalam penerbangan dan disimpan dalam kargo pesawat, sehingga penumpang tidak dapat mengakses selama perjalanan.
Sedangkan, bagasi kabin adalah bagasi yang dibawa penumpang ke dalam pesawat diletakkan pada kompartemen di atas tempat duduk penumpang.
Perlu diketahui, setiap maskapai penerbangan memiliki ketentuan masing-masing untuk batas maksimum bagasi.
Misalnya, batas maksimum bagasi maskapai Lion Air Group adalah 20 kilogram (kg) untuk bagasi tercatat dan 7 kg untuk bagasi kabin untuk kelas ekonomi pada Lion Air dan Batik Air.
“Bagasi tercatat 20 kg dan bagasi kabin 7 kg. Jika lebih, maka akan dikenakan biaya,” jelas Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Sementara, untuk penerbangan kelas bisnis pada Batik Air mendapatkan jatah bagasi tercatat sebesar 30 kg dan bagasi kabin 7 kg. Adapun dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm untuk Lion Air dan Batik Air.
Sedangkan, dimensi bagasi kabin Wings Air adalah 35 cm x 30 cm x 20 cm dengan berat maksimum serupa, yakni 7 kg.
Sementara itu, batas maksimum bagasi tercatat Garuda Indonesia berdasarkan kelas penumpang. Batas maksimum bagasi Garuda Indonesia first class adalah 40 kg, business class adalah 30 kg, dan economy class adalah 20 kg.
Batasan itu berlaku untuk penumpang dewasa, anak-anak, dan bayi dengan kursi. Sedangkan, bayi tanpa kursi pada first class mendapatkan jatah bagasi tercatat sebesar 20 kg dan business serta economy class 10 kg.
Sementara, batas maksimum bagasi kabin adalah 7 kg dengan panjang 56 cm, lebar 36 cm, dan tebal 23 cm.
Apakah boleh membawa dua koper di bagasi pesawat?
Lantas, apakah boleh membawa dua koper di bagasi pesawat? Perlu dicatat bahwa setiap maskapai penerbangan memiliki aturan masing-masing.
Lion Air Group misalnya, penumpang boleh membawa satu barang bawaan atau lebih, termasuk koper. Asal, tidak melebihi ketentuan batas maksimum bagasi tercatat dan bagasi kabin.
Jadi, penumpang maskapai Lion Air Group bisa membawa dua koper di bagasi pesawat asalkan tidak lebih dari 20 kg untuk bagasi tercatat dan 7 kg untuk bagasi kabin.
“Bisa, satu atau gabungan, maksimum 20 kg,” ujar Danang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.