2 menit

Kayu ulin merupakan tanaman khas Kalimantan yang sering dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Sifat materialnya keras dan tidak mudah dimakan rayap. Tak heran kayu ini diburu oleh banyak orang, sehingga kini keberadaannya semakin langka.

Ulin termasuk jenis pohon besar yang tingginya bisa mencapai 50 meter dan diameter mencapai 120 sentimeter.

Material kayu ini tahan terhadap perubahan suhu, kelembapan dan pengaruh air laut.

Oleh sebab itu kayu ulin sering disebut sebagai kayu besi, karena sangat kuat dan tahan banting.

Karakteristik Kayu Ulin Sebagai Bahan Bangunan

kayu ulin

Sumber: biolib.cz

1. Tekstur Kayu Ulin Kasar, Kuat dan Sangat Keras

Tekstur kayu ulin kuat dan keras, sehingga sangat tepat digunakan sebagai material pembuatan pondasi rumah.

Akan tetapi, karena teksturnya yang kuat ini kayu ulin lebih sulit dipaku dan dipotong dengan gergaji.

Inilah yang membuat proses pengerjaan rumah dengan pondasi kayu ulin cenderung lebih lama.

Selain pondasi rumah, kayu ini dapat digunakan untuk membangun atap sirap, jembatan, tiang listrik, dan perkapalan.

2. Kayu Ulin Memiliki Aroma yang Khas

Seperti material kayu pada umumnya, ulin memiliki aroma tersendiri yang khas.

Aromanya yang alami memberi ketenangan dan membawa nuansa natural pada rumah.

Baca Juga:

Membangun Rumah Kayu Minimalis, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Hal ini menjadi salah satu daya tarik utama kayu ulin sebagai material bangunan.

Meski harganya tergolong mahal, ia tetap diburu oleh banyak orang.

3. Tahan Terhadap Serangan Rayap

Selain kuat dan keras, secara alamai kayu ini anti rayap.

Kandungan alami yang dimilikinya membantu ulin bertahan dari serangan rayap.

Sehingga Anda tidak perlu cemas bangunan rubuh akibat pondasi yang digerogoti rayap.

4. Tahan Terhadap Perubahan Suhu

Tidak hanya tahan terhadap serangan rayap, kayu ini juga tahan pada perubahan cuaca, suhu, kelembaban, dan air laut.

Sehingga tidak mudah melengkung dan patah dalam kondisi lingkungan apapun.

Anda juga tidak perlu memberikan perawatan ekstra pada perawatan kayu.

Inilah yang membuat tanaman ulin mampu bertahan hingga ratusan tahun.

5. Kayu Ulin Memiliki Nilai Ekonomi yang Tinggi

Nilai ekonomi material ini tak perlu diragukan lagi.

Akan tetapi harganya yang tinggi tak lantas menghentikan tingkat permintaan material ulin.

Banyak orang yang masih menginginkan kayu ini sebagai bahan utama konstruksi dalam pembangunan.

Atau bahan baku pembuatan furnitur rumah, seperti meja dan kursi.

Semakin Langka Namun Tak Lagi Dilindungi, Mengapa?

kayu ulin

Sumber: YouTube MyJeje

Tingkat permintaan yang tinggi dan penebangan liar membuat keberadaan kayu ulin semakin langka di Indonesia.

Terlebih ulin memang tergolong tanaman yang pertumbuhannya sangat lambat.

Lambatnya pertumbuhan ini diukur dengan rata-rata pertumbuhan diameter pohon.

Pada tanaman ulin, rata-rata pertumbuhannya hanya 0,058 sentimeter per tahun.

Sementara pada tanaman lain, ada yang mencapai 1-2 sentimere per tahun.

Tak hanya itu, pertumbuhan bibit ulin tak bisa dilakukan dengan cepat.

Buah ulin memiliki cangkang yang sangat keras, sehingga memperlambat proses perkecambahannya.

Pertumbuhan lambat inilah yang membuatnya tak dapat langsung tumbuh lagi setelah ditebang secara masif.

Tak Lagi Dilindungi Oleh Pemerintah

Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/2018 Kementrian Lingkungan Hidup mengeluarkan tanaman ulin dari daftar tumbuhan dilindungi.

Selain tanaman ulin, ada sembilan tumbuhan lagi yang dikeluarkan dari daftar.

Hal ini sangat disayangkan, dan menuai banyak kritikan dari masyarakat.

Baca Juga:

DIY Pajangan Dinding Unik dari Kayu dan Lumut | Mudah & Murah!

Padahal kesepuluh tanaman yang dikeluarkan masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Organisasi nirlaba yang berfokus pada konservasi alam sejak tahun 1998.

Dilansir dari berbagai sumber, dasar perubahan ini cenderung berdasarkan pada kepentingan dunia usaha atau pengusaha.

Banyak izin HPH menebang spesies kayu dilindungi terkendala dalam proses penataan hasil hutan.

Kemudian, timbul masalah hukum ketika HPH menebang kayu dengan status dilindungi di konsesi hingga pasokan bahan baku di sektor hilir terkendala.

***

Semoga informasinya bermanfaat Sahabat 99..

Jangan lupa kunjungi situs berita properti Blog 99 Indonesia untuk melihat artikel menarik lainnya.

Temukan hunian impian Anda di 99.co/id!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.