redaksiharian.com – Delapan fraksi partai politik di DPR berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara gugatan sistem Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan tetap memberlakukan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers secara bersama delapan partai politik di DPR, menyusul dugaan bocornya hasil putusan MK mengenai sistem pemilu yang akan menjadi proporsional terbuka.

“Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Kahar Muzakir saat membuka konferensi pers, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Kahar mengungkapkan berbagai implikasi akan terjadi apabila sistem pemilu terbuka yang sudah berlangsung sejak 2008 itu, tiba-tiba diubah.

Pertama, dia mengingatkan bahwa proses Pemilu 2024 justru sudah berjalan sampai tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Dengan kondisi seperti ini, bukan tidak mungkin, para bacaleg akan kehilangan hak konstitusionalnya apabila sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.

Kahar melanjutkan, para bacaleg yang sudah mendaftarkan itu tentu akan mendapatkan kerugian yang besar.

“Paling tidak mereka urus SKCK segala macam itu ada biayanya. Kepada siapa ganti ruginya mereka minta? Ya bagi yang memutuskan sistem tertutup. Bayangkan 300 ribu orang itu minta ganti rugi, dan dia berbondong-bondong datang ke MK, agak gawat juga MK itu,” nilai Kahar.

“Jadi kalau ada yang coba mengubah-ubah sistem, itu orang yang mendaftar sebanyak itu akan memprotes,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem DPR Roberth Rouw mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka merupakan kehendak rakyat. Sehingga, yang dilakukan delapan fraksi hari ini lewat konferensi pers, merupakan upaya menjaga kedaulatan rakyat, khususnya hak memilih calon legislatif.

“Maka, saya minta supaya enggak cuman MK yang kami minta. Kami minta juga presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan dari masyarakat,” ujar Roberth.

“Ini bukan cuma harapan kita, tapi ini harapan dari masyarakat untuk pemilu ini bisa secara terbuka karena itu hak rakyat,” sambung dia.

Oleh karena itu, Roberth meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara atas sistem pemilu yang disebut-sebut bakal diubah itu. Ia berharap Presiden meminta MK tidak memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

“Jadi sekali lagi kami mohon agar sebagai pimpinan tertinggi, Kepala Negara ikut juga untuk memberikan dukungan agar MK tidak bermain-main,” tutur dia.

Adapun delapan Fraksi parpol DPR yang hadir dalam konferensi pers adalah perwakilan dari Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra.

Adapun satu partai parlemen yang tidak ikut bersikap dalam konferensi pers ini adalah PDI-P. Partai ini diketahui bersikap untuk mendukung diubahnya sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.