redaksiharian.com – Terduga korban KDRT yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini tengah ditahan Polres Depok , Jawa Barat. Pihak wanita yang pertama kali melaporkan suaminya justru dilaporkan balik dan terpaksa harus menjalani masa tahanan selama beberapa pekan.
Sebelumnya, wanita yang diketahui bernama Putri Balqis berusaha melarikan diri bersama tiga orang anak dan satu asisten rumah tangganya (ART). Sebagai upaya perlindungan diri, terduga korban menarik celana sang suami hingga akhirnya memiliki celah untuk kabur.
Akan tetapi, buntut penarikan celana, alat vital sang suami terluka hingga harus dioperasi. Pria yang diduga telah melakukan KDRT tersebut kemudian melaporkan balik istrinya atas tuduhan yang sama, yakni KDRT .
Berikut informasi lebih lanjut terkait kasus terduga korban KDRT yang ditahan usai ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Kisah Putri Balqis pertama kali diekspos oleh adiknya, Sahara Hanum yang tak tahan melihat kondisi sang kakak yang kepayahan.
Merasa heran sang kakak jadi tersangka, Sahara berharap ada keadilan di luar sana setelah dirinya membongkar pengalaman pahit yang dialami saudara kandungnya selama bertahun-tahun.
Disebut Sahara, biduk rumah tangga Putri Balqis telah berlayar selama 14 tahun. Meski asam garam kehidupan rumah tangga telah dirasakan, keduanya tak jarang terlibat percekcokan yang berujung pada KDRT .
Hemat Sahara, dia tak jarang melihat sang kakak kesakitan lantaran diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya. Kendati begitu, terduga korban memilih damai lantaran digadang-gadang takut dengan ancaman dan senjata api berupa pistol yang diduga dimiliki sang suami .
Balqis dikabarkan puluhan kali nyaris kehilangan nyawa diduga karena perilaku keji sang suami . Satu waktu, Balqis disebut pernah disiram minyak cabai di bagian matanya sebelum diseret dan mendapat tindakan kurang menyenangkan.
Sahara menyebut suami kakaknya melaporkan Balqis dengan tuduhan KDRT . Suami Balqis mengaku terluka setelah istrinya menarik celananya saat KDRT terjadi.
“2 minggu setelah kakak gue laporin suaminya, tiba-tiba suaminya bikin laporan balik atas tuduhan KDRT juga. Wow, katanya kakak gue narik celana suaminya sampai dia luka. 2 minggu kemudian lapor lalu visum dengan dokter pilihan dia sendiri, dia sampai pakai saksi ahli segala,” kata Sahara di Instagram Story pada 24 Mei 2023.
Atas kejadian ini, polisi menetapkan kedua pelapor menjadi tersangka dan menahan Balqis yang sejatinya membuat laporan terlebih dahulu.
“Kami juga kami menggunakan ahli pidana, dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana dan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka. Pun juga sang istri karena dari awal sudah tidak kooperatif, RJ tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban , padahal dia tersangka juga,” kata Yogen.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya menerima surat rekomendasi agar tidak menahan suami Balqis. Hal ini lantaran suami Balqis diklaim alami luka serius sampai alat vitalnya harus dioperasi.
“Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi. Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami ,” tutur Yogen.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, alasan pihaknya menahan Balqis, sementara suaminya tidak. Dijelaskan Yogen, selama proses penyelidikan, Balqis disebut tidak dapat bekerja sama dengan polisi.
“Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan, tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif. Kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir sehingga permasalahan tidak selesai,” katanya.***