redaksiharian.com – Sekitar 60 juta pekerja di Indonesia belum terlindungi oleh jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Salah satu alasannya ialah kurangnya pengetahuan akan Jamsostek itu sendiri.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jamsostek (BPJamsostek), Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), total pekerja di Indonesia mencapai 120 juta pekerja, 92 juta di antaranya yang berpotensi mendapat perlindungan.

Ia melanjutkan, dari 92 juta pekerja yang berpotensi dilindungi, baru 52 juta yang terdaftar, 32 juta yang aktif membayar Jamsostek dan sisanya belum tahu tentang Jamsostek. Sementara angka 60 juta itu didapat dari pengurangan 92 juta pekerja Indonesia dengan 32 juta pendaftar Jamsostek yang rutin membayar.

“Mereka nggak tau apa itu jaminan sosial. Yang pertama literasi rendah. Belum mengetahui keberadaan Jamsostek dan belum merasa butuh,” kata Anggoro, di Plaza BPJamsostek, Kamis (8/9/2022).

“Mereka saat ini kondisinya literasi rendah. Karena menurut data internal kita, yang punya simpanan atau tabungan baru 50%. Sisanya belum ada,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Anggoro menambahkan, banyak di antara mereka yang tidak mengetahui program dan manfaat program Jamsostek. Sehingga banyak dari mereka yang merasa penghasilannya tidak cukup untuk mendaftar.

“Mereka nggak tau program dan manfaat program kita dan nggak tau berapa iurannya. Sehingga mereka nggak punya bayangan apakah mahal atau murah,” jelas Anggoro.

Di sisi lain, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Anggoro menyebut, pihaknya tengah berfokus pada para pekerja informal atau bukan pekerja upah (BPU). Apalagi, menurut data BPS jumlah BPU kini mendominasi di RI mencapai 77,9 juta orang. Mulai dari pekerja rumah tangga, sopir, ojek online (ojol), hingga freelancer termasuk dalam daftar tersebut.

Oleh karena itu, Anggoro menyampaikan, kini pihaknya sedang melakukan kampanye ‘SERTAKAN’. Kampanye ini menghimbau masyarakat, khususnya para pekerja upah (PU), untuk mengajak dua orang BPU mendaftar Jamsostek melalui fitur baru di Jamsostek Mobile (JMO).

Dari kampanye ini, Anggoro mengatakan, pihaknya menargetkan, 42 juta pekerja informal atau BPU bisa terdaftar. Para PU ini bisa mendaftarkan dengan program yang paling standar atau yang termurah di iuran Rp 36.800 per bulan.

“Ada 21 juta orang yang pekerja formal (PU) mengajak dua orang saja di rumahnya. Kalau 21 juta kali 2 itu saja sudah 42 juta,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin menambahkan, inti dari perubahan fitur ini adalah untuk membantu masyarakat bisa bantu mendaftarkan orang-orang di sekitarnya yang tidak mengerti dan tidak memiliki aksesnya untuk mendapat Jamsostek.

“Melalui gerakan hari ini, supaya yang daftar melalui JMO ini dia bisa mendaftarkan orang-orang di sekeliling dia. Dulu kan cuma bisa daftarin diri sendiri, sekarang kita bisa daftarin orang lain,” ujar Zainudin.