redaksiharian.com – Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengunggah potret Hafiz Faturrakhman alias Hafiz Fatur di akun Instagram resminya pada 20 September 2022.

Akun yang diikuti sekitar 4,565 pengikut ini mengabarkan Hafiz Fatur, yang juga diketahui sebagai adik aktor dan pesinetron Irwansyah, masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Enam+

Hingga kini, Kejari Bogor belum bisa menemukan sosok adik Irwansyah yang merugikan sebuah bank hingga miliaran rupiah. Ia diduga melakukan pinjaman fiktif di salah satu bank di Bogor senilai Rp 3,8 miliar.

Berikut, 6 fakta status adik Irwansyah DPO oleh Kejari Bogor seperti dirangkum Minggu, 23 Oktober 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

1. Diumumkan Kejari Bogor

Pengumuman seputar adik Irwansyah menjadi DPO ini disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan diunggah melalui akun Instagram resmi @kejari_kab_bogor milik Kejari Kabupaten Bogor.

Enam+

2. Pengungkapan Fakta Baru

Dalam pengumuman yang disampaikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, terungkaplah bahwa ada fakta baru baru yang telah dilakukan oleh Hafiz, yaitu penyalahgunaan kredit.

Enam+

3. Penyalahgunaan Kredit

“DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari,” begitu tulisan yang dilampirkan melalui akun Instagram @kejari_kab_bogor, Jumat (21/10/2022).