3 menit

Sudahkah kamu tahu cara cek legalitas developer? Sebelum membeli rumah dari developer, sebaiknya kamu mengecek legalitasnya dulu, ya!

Membeli rumah melalui developer atau pengembang memang lebih memudahkan karena kamu tidak perlu repot-repot mengurus hal-hal terkait dengan bank.

Ini karena pengembang berperan sebagai pihak ketiga yang membantu mengurus persyaratan pembelian rumah.

Melihat pentingnya peran pengembang dalam proses pembelian rumah, tentunya kamu tidak ingin dihadapkan dengan pengembang nakal, kan?

Maka dari itu kamu harus benar-benar memastikan legalitas dan kredibilitas pengembang tersebut.

Simak cara cek legalitas developer berikut ini, yuk!

6 Cara Cek Legalitas Developer

cek legalitas developer

sumber: justdial.com

1. Cari Pengembang yang Terpercaya

Sebelum memastikan legalitas pengembang, terlebih dahulu kamu harus mencari pengembang yang terpercaya.

Dalam mencari pengembang yang terpercaya, mintalah rekomendasi dari orang yang kamu kenal.

Kalaupun kamu mencari pengembang sendiri, sebaiknya pengembang tersebut memenuhi pertanyaan-pertanyaan berikut ini:

  • Sejak kapan pengembang tersebut berkecimpung di dunia properti?
  • Berapa proyek yang sukses maupun gagal di tangan pengembang tersebut?
  • Seberapa sigap dan tepat waktu pengembang tersebut menangani konsumen?
  • Apakah pengembang tersebut terbukti memiliki kredibilitas yang layak?

2. Cek Profil Pengembang

Saat ingin membeli hunian melalui pengembang, setidaknya kamu pasti memiliki beberapa daftar pengembang yang kamu pertimbangkan.

Untuk memastikan kredibilitas dan legalitas pengembang tersebut, sebaiknya kamu mengecek latar belakangnya terlebih dahulu.

Latar belakang yang dicek bisa mencakup profil pengembang, rekam jejak, sistem penjualan rumah, sistem pembayaran, hingga ketentuan perjanjiannya.

Kalau hal-hal tersebut sudah kamu cek, namun kamu masih ragu terhadap legalitas pengembang tersebut, kamu bisa mengeceknya langsung melalui situs Kementerian PUPR.

developer properti

sumber: property-in.co

3. Cek Statusnya Melalui Sireng

Kementerian PUPR menyediakan layanan Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) yang bisa digunakan untuk mengecek status pengembang secara daring.

Untuk melakukan pengecekan ini kamu harus menyiapkan informasi NPWP, ID pengembang, atau nama pengembang.

Nantinya SIRENG akan menampilkan data pengembang yang mencakup nama pengembang, asosiasi, alamat dan status.

Berikut cara cek legalitas developer melalui layanan SIRENG:

  • Kunjungi laman sireng.pu.go.id
  • Klik NPWP, ID pengembang, atau nama pengembang
  • Masukkan keyword sesuai informasi yang kamu pilih
  • Klik “Tampilkan Data”
  • Data akan ditampilkan berdasarkan keyword yang kamu masukkan

Saat data ditampilkan, kerap dijumpai keterangan “pengembang belum terdaftar atau tidak aktif, silahkan hubungi asosiasi pengembang”.

Keterangan tersebut bisa muncul meski status pengembang tersebut sudah terdaftar dalam sistem Kementerian PUPR.

4. Cek Melalui Asosiasi

Apabila kamu mendapati keterangan pengembang belum terdaftar atau tidak aktif, cara cek legalitas developer bisa melalui asosiasi terkait.

Setiap pengembang yang terdaftar dalam SIRENG, pasti sudah terasosiasi dengan asosiasi pengembang perumahan.

Jadi, kamu bisa langsung menghubungi asosiasi terkait untuk menanyakan legalitas dari pengemembang yang sedang kamu cek.

Kalau benar pengembang tersebut terdaftar dalam asosiasi, kamu bisa merasa lega karena legalitasnya sudah terjamin.

Selain itu, asosiasi juga bisa memberikan bantuan jika ke depannya kamu terlibat masalah dengan pengembang.

developer rumah

sumber: startups.co.uk

5. Kerjasama Dengan Bank

Selain legalitas, pastikan pengembang yang kamu pilih juga terjamin kredibilitasnya.

Salah satu aspek yang bisa dijadikan penilaian kredibilitas pengembang adalah kerjasama pengembang tersebut dengan pihak bank.

Jika kamu mendapati pengembang tersebut bekerja sama dengan bank-bank besar yang memiliki kredibilitas tinggi, maka dapat dipastikan bahwa pengembang tersebut juga memiliki kredibilitas tinggi.

Pasalnya, bank pasti tidak ingin bekerja sama dengan pengembang yang bermasalah karena dapat menurunkan citra bank itu sendiri.

6. Pastikan Memiliki Rumah Contoh

Ketika hendak membeli rumah dari pengembang dengan sistem rumah inden, pastikan pengembang memiliki rumah contoh.

Rumah contoh tersebut merupakan gambaran dari rumah yang akan dibangun nanti.

Setidaknya kamu bisa mendapatkan gambaran hasil jadi, terutama untuk melihat kualitas rumah tersebut.***

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian di Grand Taruma Karawang?

Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.