RedaksiHarian – Penipuan online menjadi hal yang menakutkan, membuat masyarakat mesti berwaspada. Banyak modus yang dilakukan penipu dalam menjalankan aksinya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan, ada lima modus penipuan online yang sering digunakan di Indonesia . Kelima modus tersebut yakni phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

ADVERTISEMENT

Lalu bagaimana cara agar terhindar dari modus tersebut? Sebagaimana dilansir dari Antara, begini cara yang bisa dilakukan agar tak jadi korban: