Sewa properti menjadi sebuah usaha yang terus tumbuh dan berkembang. Apakah kamu berniat terjun dalam bisnis tersebut? Atau, sedang mencari rumah disewakan?
Perkembangan sewa properti saat ini, menciptakan tren khusus yang kian menjamur.
Bisa jadi karena aturan atau perjanjian, baik tertulis maupun lisan.
Di balik itu, Sahabat 99 perlu memahami jenis sewa properti.
Apa sajakah itu? Simak lewat daftar di bawah ini!
5 Jenis Sewa Properti untuk Sehari-hari
1. Sewa Tahunan dan Bulanan
Jenis sewa pertama dan sudah lazim oleh digunakan kebanyakan landlord adalah sewa tahunan dan bulanan.
Lewat cara ini, landlord menawarkan jangka waktu dan biaya sewa tahunan atau bulanan.
Masa sewa dimulai pada tanggal awal bulan atau tahun baru hingga berakhir di tanggal akhir bulan atau tahun.
Masa akhir sewa pun akan terjadi secara otomatis tanpa perlu pemberitahuan, baik oleh pemilik atau penyewa karena telah ditentukan oleh penanggalan di kalender.
2. Sewa Periode Waktu
Berikutnya, jenis sewa yang ada saat ini adalah sewa periode waktu.
Masa sewa akan berjalan secara fleksibel dalam waktu yang tidak ditentukan.
Artinya masa sewa bisa jadi dari minggu ke minggu, bulan ke bulan atau tahun ke tahun.
Pada sewa jenis ini penyewa maupun pemilik sewa dapat memperpanjang jangka waktu sewa tanpa batas atau juga mengakhiri masa sewa tersebut.
3. Sewa Atas Dasar Kemauan
Sewa-menyewa juga bisa berlangsung karena atas dasar kemauan atau kehendak pemilik sewaan atau penyewa tanpa atasnya batasan waktu.
Jenis sewa ini memang mirip dengan jenis sewa periode waktu.
Namun bedanya, sewa atas dasar kemauan tidak dibatasi periode waktu minggu, bulan atau tahun.
Artinya waktu yang berlaku pada sewa atas dasar kemauan ini lebih fleksibel daripada sewa periode waktu.
Dengan hal ini, masa awal sewa bisa dimulai kapan saja dan juga diakhiri kapan saja tanpa harus menunggu akhir minggu, akhir bulan atau akhir tahun.
4. Sewa Karena Sebuah Toleransi
Terakhir, jenis sewa yang ada sekarang adalah sewa karena sebuah izin atau toleransi.
Sewa ini terjadi karena adanya sebuah perjanjian di mana penyewa properti diizinkan untuk tinggal di properti setelah masa sewa telah berakhir, selama pemilik belum menuntut penyewa mengosongkan properti.
Jenis sewa karena sebuah toleransi bisa terjadi karena beberapa faktor atau keadaan, seperti di mana penyewa masih membutuhkan hunian…
Namun tak mau memperpajang masa sewa resmi atau pemilik sewaan yang belum menemukan calon penyewa baru.
Penyewa tetap harus membayar biaya sewa.
Meskipun telah membayar masa sewa, namun dalam sewa ini penyewa hanya akan menghuni sementara karena adanya izin atau toleransi dari pemilik sewaan.
Selama masa sewa berjalan, apabila pemilik memutuskan penyewa meninggalkan properti, maka pada rentang waktu itu pulalah penyewa harus pergi meninggalkan hunian.
5. Sewa Berdasarkan Bentuk Properti
Jenis sewa properti yang satu ini, disesuaikan dengan bentuknya.
Sahabat 99 dapat menyesuaikan berdasarkan kebutuhan.
Jenis tersebut antara lain kamar kos, rumah kontrakan, lapak berjualan, dan sebagainya.
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Cek sekarang juga!
Artikel ini bersumber dari www.99.co.