3 menit

Kamu sudah tahu seperti apa contoh IMB yang asli? Jika belum, yuk simak ulasan selengkapnya dalam artikel berikut ini, Property People!

Sejatinya, aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah tergantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Namun, hingga 5 Januari 2024 IMB masih bisa dipakai di sejumlah daerah.

Terutamanya, di daerah yang belum memiliki Perda jelas mengenai penetapan PBG.

Ini sejalan dengan Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh empat kementrian terkait.

Lantas, seperti apakah bentuk izin pendirian bangunan dari pemerintah ini?

Yuk, simak contoh IMB asli di bawah ini dengan cermat!

5 Contoh IMB Asli untuk Berbagai Jenis Bangunan

1. Gambar Contoh IMB Asli

gambar contoh imb asli

Sumber: aguscwid.com

Izin ini dikeluarkan oleh Pemda sehingga sudah tentu memiliki kop surat khusus yang memuat informasi lembaga pemerintahan di suatu daerah.

Isinya memuat informasi jelas mengenai pemilik, lokasi, fungsi, hingga spesifikasi bangunan yang akan dibangun.

Lalu, di bagian bawah akan ada tanda tangan pemberi izin lengkap dengan cap untuk memperkuat legalitasnya.

2. Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal

contoh imb rumah tinggal

Sumber: jasaperizinanimbjakarta.com

Contoh IMB di atas merupakan izin untuk mendirikan bangunan rumah alias hunian.

Sama seperti sebelumnya, di dalamnya ada informasi lengkap mengenai pemilik dan spesifikai bangunan.

Menariknya, di bagian bawah ada peringatan jelas agar pemilik membangun bentuk rumah sesuai dengan IMB.

3. Izin Membongkar dan Mendirikan Bangunan

izin membongkar dan mendirikan bangunan

Sumber: detik.com

Jika ingin membongkar bangunan lama dan mendirikan yang baru, kamu tetap harus mengajukan IMB ke pemerintah.

Pasalanya, tindakan ini tentu akan mengubah bentuk bangunan dari izin yang sebelumnya telah terbit.

4. Contoh IMB Gedung Perkantoran

contoh imb gedung perkantoran

Sumber: hquarters.co.id

Nah, contoh satu ini merupakan Izin Mendirikan Bangunan untuk gedung perkantoran.

Data spesifikasi bangunannya lengkap dengan luas setiap lantai yang ada di dalamnya.

5. IMB Rumah Dua Lantai

contoh imb rumah dua lantai

Sumber: scribd.com

Terakhir, ada contoh IMB untuk pembangunan rumah dua lantai.

Di dalamnya, tertuang informasi lengkap mengenai luas bangunan tiap lantai hingga material pembangunannya.

Selain itu, lembaga yang mengeluarkan izin memberikan informasi jelas mengenai dasar penerbitan izin tersebut.

Syarat Mengurus Izin Mendirikan Bangunan

Sebenarnya, cara mengurus IMB baru relatif sangat mudah.

Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen sesuai syarat dari pemerintah berikut ini:

  • Formulir Permohonan Izin yang sudah diisi dan ditandatangani di atas materai Rp6.000
  • Fotokopi bukti kepemilikan tanah untuk perseorangan maupun lembaga
  • Surat pernyataan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa
  • Surat perjanjian penggunaan lahan (jika tanah bukan milik pemohon IMB)
  • Fotokopi KTP pemilik rumah atau perusahaan
  • Bukti pelunasan PBB terakhir
  • Gambar konstruksi bangunan, meliputi denah bangunan, tampak muka, samping, belakang, hingga rencana utilitas
  • Formulir dilegalisir kelurahan dan kecamatan tempat bangunan berada
  • Surat Perintah Kerja (SPK) apabila pengerjaan pembangunan menggunakan sistem ‘borongan’
  • Data hasil penyelidikan tanah jika memang perlu

Lalu, lama pembuatan sendiri IMB adalah 20-21 hari kerja, Property People.

Namun, seperti telah dijelaskan sebelumnya, saat ini tengah berlangsung peralihan dari IMB ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Untuk daerah yang sudah memiliki Perda terkait PBG, maka kamu tidak perlu lagi mengajukan IMB untuk membangun atau merenovasi bangunan.

PBG adalah aturan perizinan yang mengatur soal bagaimana bangunan harus didirikan, fokus utamanya adalah ketentuan soal teknis bangunan.

Jadi, selama pembangunan gedung atau bangunan milikmu sesuai standar, prosesnya bisa dimulai meski dokumen belum selesai dicek oleh pemerintah setempat.

***

Semoga ulasan mengenai contoh IMB di atas bermanfaat ya, Property People.

Simak artikel menarik lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa, kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impian.

Ada berbagai penawaran properti menarik seperti kawasan Mutiara Pancoran Mas.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.