
RedaksiHarian – Seorang residivis kasus pencurian bernama Maman (47) diduga dianiaya hingga tewas oleh tiga oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar . Ketiga polisi terduga pelaku sudah diamankan.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulhan mengatakan, tiga oknum polisi terduga pelaku ini sedang diperiksa. Dia memastikan akan memproses kasus ini sampai tuntas jika memang terbukti ada penganiayaan.
“Iya sementara proses. jadi siapa pun anggota yang bermasalah secara prosedur dan pidana akan kita proses,” katanya Zulhan, dikutip pada Jumat, 25 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, ketiga anggotanya itu telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
“Iya benar, sementara diperiksa, Propam yang mengamankan langsung,” kata Ridwan.
“Kasusnya saat penangkapan pelaku kejahatan ini dilakukan. yang di mana itu mengakibatkan pelaku meninggal di TKP. Pelaksanaan penangkapan anggota dari Polrestabes membuat pelaku memberontak sehingga anggota mencoba menyelamatkan diri,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan langsung jajarannya itu untuk menyerahkan diri ke Propam usai peristiwa itu.
Kendati begitu, Ridwan memastikan pihaknya akan transparan dalam mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Jadi anggota sudah saya sampaikan agar menyerahkan langsung ke Propam. Tentu ini akan dilakukan dengan transparan bagaimana perbuatan itu, bagaimana kinerja anggota. Karena awalnya anggota juga kena pukul saat melakukan penangkapan waktu itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan bahwa jasad korban akan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara itu, pihak keluarga korban telah diarahkan untuk segera melapor ke Polrestabes Makassar .
“Jasad korban masih di RS Bhayangkara. Kemudian untuk keluarga korban juga kita arahkan melapor, kita dampingi untuk melakukan autopsi terhadap korban,” ujar Ridwan.***