redaksiharian.com – Menurut keterangan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Imran Pambudi, rabies dinilai sebagai salah satu masalah kesehatan yang besar di Indonesia. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, kasus gigitan hewan yang terinfeksi rabies menyentuh angka 80.000, dengan rata-rata kematian 68 orang.
Imran menjelaskan bahwa mayoritas kasus rabies pada manusia didapatkan dari gigitan anjing. Tak hanya itu, rabies juga bisa didapatkan manusia melalui hewan liar lainnya yang merupakan reservoir virus, seperti kelelawar, dan rubah
“Saat ini diketahui bahwa jumlah kasus gigitan hewan penular rabies mencapai 31.113 kasus, 23,211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies , dan 11 kasus kematian akibat rabies di Indonesia pada April 2023 ini,” kata keterangan dalam situs resmi Kemenkes, dikutip pada Sabtu, 17 Juni 2023.
Baca Juga: Seorang Pria di Jakarta Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon, Pihak Berwajib Turun Tangan
Berdasarkan penjelasan Imran, biasanya kematian yang disebabkan oleh rabies terjadi lantaran telat dibawa ke fasilitas kesehatan. Kebanyakan orang yang terkena gigitan dari hewan yang terinfeksi rabies datang ke Faskes setelah kondisinya parah.
“Artinya kalau sudah satu bulan otomatis kita tidak tahu lagi hewannya seperti apa, dan rata-rata mereka baru panik pergi ke Faskes setelah tahu anjing yang menggigitnya itu mati. Jadi yang harus dilakukan jika digigit anjing yang pertama adalah harus segera mungkin pergi ke Faskes untuk dilakukan uji luka,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril. Ia menegaskan bahwa seseorang yang terkena gigitan hewan yang terinfeksi rabies harus segera mendapatkan pertolongan.
“Karena sudah ada wilayah KLB, maka harus dilakukan gerakan massal serentak yang dipimpin oleh pemerintah daerah yang melibatkan seluruh dinas terkait untuk melakukan penyisiran terhadap hewan – hewan terutama anjing yang memang akan berpotensi menjadi rabies . Anjing tersebut kemudian diberikan vaksinasi,” ucapnya.
Berikut merupakan pertolongan pertama yang bisa dilakukan untuk seseorang yang digigit hewan penular rabies ;
1. Segera mencuci luka gigitan dengan sabun atau detergen pada air mengalir selama 15 menit,
2. Berikan antiseptik atau sejenisnya,
3. Datang ke puskesmas atau rumah sakit agar luka gigitan dapat dicuci kembali sekaligus mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya.***