
RedaksiHarian – Kasus pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur berhasil diungkap oleh jajaran Polres Pinrang , Sulawesi Selatan. Pelaku merupakan seorang petani berinisial YS (43) yang kini sudah diamankan polisi.
“Benar, pelaku melakukan pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur yang masih umuran TK dan SD,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang , Iptu Akhmad Risal, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Akhmad menjelaskan, pelaku melakukan pencabulan tersebut dengan modus meminjamkan handphone (HP) kepada korban untuk menonton kartun.
ADVERTISEMENT
“Hasil pemeriksaan para korban ini dipinjamkan handphone untuk menonton kartun dan saat itulah pelaku menjalankan aksinya,” katanya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya saat akan buang air kecil. Orangtua korban pun merasa ada yang aneh dengan apa yang dialami anaknya.
Merasa curiga, korban pun menceritakan apa yang dialami kepada orangtuanya. Akhmad mengatakan korban mengatakan kepada orangtuanya bahwa telah dicabuli YS.
“Awalnya karena ada anak yang mengeluhkan sakit di alat kelaminnya. Di situ orangtuanya curiga, diberilah pemahaman akan ini. Akhirnya dia bercerita kalau pernah digituin oleh pelaku YS,” katanya.
Orangtua korban pun langsung membuat laporan ke polisi. Hingga akhirnya YS ditangkap di Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang pada Jumat, 25 Agustus 2023.
“Pelaku kami tangkap sekitar pukul 16.00 Wita kemarin. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan yang masuk terkait kasus pencabulan ini,” tuturnya.
Sementara itu, dari hasil interogasi pelaku, YS mengaku bukan hanya mencabuli satu anak melainkan ada beberapa korbanya. Total ada 11 anak yang sudah dia lecehkan.
“Total ada sebelas korban anak semuanya,” ucap Akhmad.***