3 menit

Selain Zimbabwe, 4 negara ini pernah mengalami bangkrut karena utang yang melilit. Sementara khusus Indonesia, per akhir Meri 2021 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan bahwa utang Indonesia meningkat. Terancam bangkrut?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah utang pemerintah Indonesia per akhir Mei 2021 yakni sebesar Rp6.418,15 triliun.

Angka tersebut setara 40,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Mei 2021.

Jika dibandingkan dengan bulan Mei tahun lalu, angka ini naik Rp1.159,58 triliun dari Rp5.258,57 triliun alias 32,09 persen dari PDB.

“Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ungkap Kemenkeu dalam laporan APBN KiTa edisi Juni 2021 seperti dikutip CNN Indonesia.

“Namun, menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada di fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.

Masalah penyelesaian utang pada satu negara sangat penting.

Pasalnya, andai tak mampu melunasinya, sebuah negara bisa saja terancam bangkrut.

Salah satu negara yang sempat bangkrut karena utang adalah Zimbabwe, terjadi pada 2008 lalu.

Saat itu, negara tersebut mengalami krisis dan menderita hiperinflasi.

Negara yang terletak di Afrika bagian selatan itu menanggung utang mencapai US$4,5 miliar sekaligus mencatat rekor sebagai negara dengan inflasi tertinggi di dunia.

Selain Zimbabwe, berikut 4 negara yang sempat dinyatakan bangkrut karena utang?

4 Negara yang Bangkrut Karena Utang

1. Yunani

utang yunani

Dikutip dari detik.com, Yunani dinyatakan sebagai negara yang bangkrut pada Juni 2015 lalu.

Sebabnya, negeri para dewa itu tak mampu membayar utang yang mencapai 360 miliar euro alias Rp5.000 triliun.

Rasio utang negara tersebut terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menyentuh 155,3 persen pada Mei 2015.

2. Argentina

utang argentina

Masih dari sumber yang sama, Argentina setidaknya mengalami dua kali gagal bayar utang.

Pertama pada 2001 dan kedua pada 2014.

Lembaga pemeringkat utang, Standard & Poor’s (S&P) memosisikan negara dari Amerika Selatan itu berada dalam status ‘Selective default’.

Semestinya, Argentina membayar cicilan US$539 juta kepada obligasi yang direstrukturisasi pada akhir Juni 2014 lalu.

Tak hanya itu, Argentina juga gagal membayar utang sebesar US$100 miliar pada 2001.

Teranyar pada 2020, Argentina mempunyai masalah serupa perihal utang.

Akan tetapi, kali ini mereka mencapai kesepakatan dengan kreditur guna melakukan restrukturisasi atau keringanan dalam membayar utang negara senilai US$65 miliar.

3. Venezuela

masyarakat venezuela

sumber: CNN Indonesia

Pada 2017, Venezuela yang terkenal akan minyak sempat kesulitan membayar utang lantaran turunnya harga minyak dunia.

Kala itu, pemerintah Venezuela berencana untuk meminta penundaan pembayaran utang lewat restrukturisasi utang mereka.

Penundaan tersebut dilakukan setelah perusahaan minyak milik pemerintah (PDVSA) membayar utang sebesar US$1,2 milar.

Dari data yang dihimpun, utang Venezuela saat ini sekira US$150 miliar yang US$45 miliar di antaranya adalah utang publik.

Sementara itu, US$45 miliar lainnya milik PDVSA, kemudian US$23 miliar utang dari China dan US$8 miliar adalah utang dari Rusia.

4. Ekuador

rumah di ekuador

sumber: liputan6.com

Medio 2014 hingga 2017, utang Ekuador merangkak naik sampai melebihi batas aman 40 persen dari total PDB.

Hal ini disebabkan Ekuador mengalami defisit lantaran jatuhnya harga minyak.

Untuk diketahui, Ekuador sempat menjadi salah satu negara yang masuk sebagai anggota pengekspor minyak (OPEC).

***

Semoga artikel ini bermanfaat, Sahabat 99.

Pantau terus informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di kawasan Bogor? Mungkin Cendana Residence adalah jawabannya.

Cek selengkapnya di www.99.co/id.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.