redaksiharian.com – Australia tak lagi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel . Pemerintah Israel pun marah atas keputusan Australia itu.

Dilansir AFP, Selasa (18/10/2022), langkah itu berarti membalikkan kebijakan kontroversial dari pemerintah konservatif Australia sebelumnya. Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Penny Wong menegaskan status kota Yerusalem akan diputuskan melalui perundingan damai antara Israel dan Palestina, bukan melalui keputusan sepihak.

“Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak (solusi dua negara),” ucap Wong dalam pernyataannya.

“Kedutaan Besar Australia selalu, dan tetap, berada di Tel Aviv,” sambungnya.

Tahun 2018 lalu, pemerintah konservatif Australia yang dipimpin mantan Perdana Menteri (PM) Scott Morrison mengikuti jejak mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.

Langkah itu kemudian memicu reaksi keras di dalam negeri dan memicu gesekan dengan Indonesia. Kebijakan itu berujung pada pembatalan sementara kesepakatan perdagangan bebas.

Yerusalem diklaim oleh Israel dan Palestina. Sebagian besar pemerintahan asing menghindari untuk secara resmi mendeklarasikannya sebagai ibu kota negara mana pun.

“Saya mengetahui ini telah menyebabkan konflik dan keresahan di sebagian masyarakat Australia, dan sekarang pemerintah berupaya untuk menyelesaikannya,” sebut Wong dalam pernyataannya.

Wong juga menuduh pemerintahan Morrison dimotivasi oleh pemilu sela di wilayah Sydney yang memiliki komunitas Yahudi cukup besar. Pemerintahan Australia saat ini yang dikuasai Partai Buruh dengan Anthony Albanese sebagai PM, berkuasa sejak Mei 2022.

Dalam pernyataannya, Wong bersikeras menyatakan keputusan terbaru ini tidak mengisyaratkan permusuhan apapun terhadap Israel .

“Australia akan selalu menjadi sahabat setia Israel. Kami termasuk di antara negara-negara yang pertama kali mengakui Israel secara resmi,” sebutnya.

“Kami tidak akan goyah dalam mendukung komunitas Israel dan Yahudi di Australia. Kami sama-sama teguh dalam mendukung rakyat Palestina, termasuk dukungan kemanusiaan,” imbuh Wong.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Perdana Menteri (PM) Israel Yair Lapid marah atas keputusan pemerintah Australia yang berhenti mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota negara Yahudi itu. Dilansir kantor berita AFP, Lapid menggambarkan langkah itu sebagai “tanggapan tergesa-gesa”, seraya menambahkan: “Kami hanya bisa berharap bahwa pemerintah Australia mengelola hal-hal lain dengan lebih serius dan profesional.”

“Yerusalem adalah ibu kota Israel yang abadi dan bersatu dan tidak ada yang akan mengubah itu,” ujar Lapid dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantornya.

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan telah memanggil Duta Besar Australia untuk mengajukan protes resmi atas keputusan tersebut.

Sementara, Indonesia menyambut baik keputusan Australia tersebut. RI juga berharap kebijakan ini berdampak positif bagi perdamaian.

“Dapat berkontribusi positif bagi upaya penyelesaian damai konflik Palestina-Israel,” ujar Kemlu RI.