2 menit

Aturan mengenai gaji minimal KPR subsidi ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku. Lalu, berapakah gaji minimal KPR subsidi sebagai syarat bagi pemohon?

Pemerintah telah menyediakan beberapa program kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satu program yang dibuat pemerintah adalah KPR subsidi.

Pemerintah bekerja sama dengan berbagai bank pelaksana dalam menyukseskan program rumah subsidi, salah satunya BTN.

Melansir dari detik.com, berikut ini keterangan terkait gaji minimal KPR subsidi, syarat, dan cara pengajuannya!

Gaji Minimal KPR Subsidi

Pada dasarnya, pemerintah tidak menetapkan gaji minimal KPR subsidi.

Siapa pun bisa mengajukan program KPR ini, kecuali mereka yang gajinya lebih dari batas maksimal.

Meskipun batas bawah gaji terendah tidak ditetapkan, pemohon tetap perlu mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan.

Sri Hartoyo, Deputi Pembiayaan Perumahan Kemenpera, mengatakan bahwa rata-rata konsumen yang bisa lolos program KPR subsidi adalah mereka yang memiliki gaji Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per bulan.

Namun, bukan berarti calon pembeli rumah dengan gaji Rp2,5 juta per bulan tidak mendapatkan kesempatan.

Mereka masih memiliki peluang dapat KPR subsidi asal memenuhi batas maksimal cicilan 30% dari penghasilan.

Apabila tidak bisa memenuhi batas tersebut, pekerja formal yang mengajukan sebaiknya menambah uang mukanya agar cicilannya jadi lebih rendah.

Syarat KPR Subsidi

  1. Pemohon berstatus sebagai WNI berusia 21 tahun atau sudah menikah.
  2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus untuk peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia maksimal 80 tahun saat kredit jatuh tempo.
  3. Pemohon maupun pasangan tidak pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah (dikecualikan dua kali bagi anggota TNI/Polri/PNS yang pindah tugas)
  4. Gaji minimal KPR Subsidi tidak lebih dari Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak, sedangkan untuk Rumah Sejahtera Susun tidak lebih dari Rp7 juta.
  5. Pemohon memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
  6. Pemohon memiliki NPWP dan dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
  8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Dokumen Pemohon KPR Subsidi

Untuk mengajukan KPR subsidi, pemohon harus melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berikut dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon mencakup:

  • Formulir pengajuan kredit
  • Pas foto terbaru dari pemohon dan pasangan (apabila sudah menikah)
  • Fotokopi e-KTP atau kartu identitas
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi surat nikah/cerai

Selain dokumen-dokumen di atas, pemohon juga harus melengkapi beberapa dokumen lainnya perihal penghasilan.

1. Dokumen Penghasilan untuk Pegawai

Pegawai yang ingin mengajukan KPR subsidi harus melampirkan dokumen penghasilan sebagai berikut:

  • Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan
  • Fotokopi surat keterangan pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja (untuk pemohon yang bekerja di instansi)

2. Dokumen Penghasilan untuk Wiraswasta

Wiraswasta yang hendak melakukan pengajuan KPR subsidi harus menyertakan dokumen berikut ini:

  • Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Laporan atau catatan keuangan tiga bulan terakhir

3. Dokumen Penghasilan untuk Pekerja Mandiri

Bagi pekerja mandiri yang ingin mengajukan KPR subsidi, berikut ini dokumen-dokumen yang harus disiapkan:

  • Rekening koran tiga bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP/SPT PPh 21
  • Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
  • Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat jika tidak bertempat tinggal sesuai KTP
  • SK pindah tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi kedua

Cara Mendaftar KPR Subsidi BTN

btn properti

sumber: tangkapan layar Berita 99.co Indonesia

  1. Pemohon terlebih dahulu mencari lokasi rumah yang diinginkan atau bisa mencari informasi melalui laman resmi BTN Properti. Selain itu, pemohon juga bisa mengunduh aplikasi BTN Properti di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Pemohon menyiapkan dokumen yang telah disebutkan di atas.
  3. Berkas yang diajukan oleh pemohon nantinya akan diproses oleh Bank BTN, termasuk verifikasi data dan analisis melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
  4. Apabila permohonan disetujui, pemohon akan diminta untuk menyiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN.
  5. Pemohon melakukan akad kredit dengan pihak-pihak terkait.
  6. Setelah melalui tahap-tahap di atas, pemohon tinggal menunggu proses pencairan permohonan.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya Griya Reja Residence!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.