2 menit

Seorang muslim hendaknya tidak membawa barang yang di dalamnya terdapat tulisan Arab Allah Swt. ke toilet. Mengapa demikian? Supaya lebih paham, yuk baca informasi lengkapnya pada artikel ini.

Allah Swt. merupakan Tuhan yang menciptakan manusia dan hanya satu-satunya yang patut disembah.

Dengan begitu, tak terhitung lagi berapa kali seorang muslim bisa mengucapkan lafaz Allah, seperti saat beribadah maupun berdoa.

Bahkan, ada juga barang-barang yang memiliki kaligrafi Allah Swt. yang tentu harus kita jaga dengan baik.

Namun ternyata, masih banyak orang yang masih membawa lafaz Allah Swt. ke toilet dengan sembarangan.

Padahal, tindakan tersebut sangatlah dilarang menurut Islam, lo.

Dilarang Membawa Tulisan Allah ke Toilet

tulisan arab

sumber: tokopedia.com

“Jika seseorang hendak masuk ke dalam tempat buang hajat atau toilet maka disunnahkan untuk tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah atau Nabi muhammad,” kata Ustaz Muhammad Aqil Haidar dalam bukunya Adab Membuang Hajat.

Menurutnya, sebagaimana diutarakan Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab mengatakan bahwa para muslim disunahkan untuk tidak membawa barang menyebutkan asma Allah ke toilet.

Kemudian, melansir dari republika.co.id, jumhur ulama mengatakan hukum dari membawa sesuatu yang bertuliskan Allah dalam buang hajat adalah makruh saja.

“Sedangkan sebagian lagi menganggap bahwasanya tidak masalah jika membawa hal tersebut ketika buang hajat,” katanya.

Alasan Tidak Boleh Bawa Barang Bertuliskan Allah ke Toilet

toilet kotor

Kamar mandi atau toilet merupakan tempat untuk membersihkan diri dari hadas dan najis sehingga isinya dikenal kotor.

Dengan begitu, umat muslim dilarang membawa berbagai atribut yang bertuliskan lafaz Allah saat hendak masuk kamar mandi.

Pasalnya, lafaz Allah seharusnya dijaga dari berbagai hal yang buruk dalam rangka sadduz dzara-i atau menutup jalan ke arah kemungkaran, sebagaimana dalam Surat Al-Hajj ayat 32 yang artinya,

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Kemudian, para ulama juga mengatakan larangan membawa lafaz Allah ke kamar mandi.

Misalnya Imam Ahmad dalam buku Shahih Fiqh Sunnah karya Syaikh Abu Malik menjelaskan,

“Jika ia mau, ia boleh memasukkan barang tersebut dalam genggaman tangannya. Sedangkan jika ia takut barang tersebut hilang karena diletakkan di luar, maka boleh masuk ke dalam kamar mandi dengan barang tersebut dengan alasan kondisi darurat.”

***

Semoga informasi ini bermanfaat, ya.

Jangan lupa baca juga artikel menarik dan terbaru lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Ingin miliki rumah masa depan seperti di Kota Baru Parahyangan?

Temukan beragam pilihan rumah hanya di situs properti 99.co dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.