redaksiharian.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik tes surat izin mengemudi (SIM) di Indonesia di ubah. Pasalnya, tes-tes yang digunakan dianggap terlalu sulit.

Dia menganggap jika tes-tes SIM seperti proses membuat angka 8 dan juga ZigZag itu menyulitkan. Bahkan, Kapolri menyatakan jika tes-tes tersebut sudah tidak relevan.

Saking sulitnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menantang para anggota polisi lainnya untuk mengikuti tes SIM tersebut. Dia merasa sanksi jika para anggotanya akan lolos dari ujian.

Tak tanggung-tanggung, dia menyatakan yang lolos proses tes SIM di Indonesia layak untuk jadi pemain sirkus .

“Kalau yang lolos dari situ (tes SIM), nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus . Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki,” ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 22 Juni 2023.

Lebih lanjut, Kapolri meminta agar hal-hal tak relevan dan menyulitkan dari proses tes SIM di Indonesia dihilangkan saja.

“Jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sulit,” tuturnya.

Kapolri meminta agar kesan tes SIM di Indonesia yang bertahan selama ini segala diubah. Jangan ada anggapan jika tes SIM itu digunakan hanya untuk mempersulit.

Karena, jika begitu, nantinya orang-orang akan melakukan tes SIM dengan cara-cara yang melanggar aturan.

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus, ini harus dihilangkan,” ucap Kapolri .

Ia pun meminta berbagai aktivitas menyulitkan dari proses pembuatan SIM agar segera diubah. Salah satunya adalah proses tes SIM angka 8 dan juga ZigZag.

Kapolri meminta agar tes SIM angka 8 dan ZigZag diperbaiki karena dianggap sudah tak relevan lagi di masa kini.***