redaksiharian.com – Pihak Kemenag juga telah mengerahkan aparat dari Kemenag. Hal itu untuk penelusuran kemungkinan perundungan di berbagai cabang Pondok Pesantren Gontor.
Menurut Yaqut, aparat yang dikerahkan Kemenag itu juga untuk menelusuri kemungkinan perundungan yang terjadi secara sistematis atau hanya personal.
“Kita lihat aparatur Kementerian Agama di lapangan, di Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor satu itu, tapi kan punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang personal,” kata Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Selain pelaku, Menag menegaskan bahwa lembaga pendidikan juga akan dikenakan sanksi jika terbukti ada perundungan yang dilakukan secara sistematis.
“Kalau memang sistematis, disengaja sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu lembaga pendidikan selama di bawah Kementerian Agama,” tegasnya.
Sebelumnya, Selasa (6/9/2022), Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri hingga mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.
“Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal,” kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa.
Berdasarkan kabar yang beredar, AM meninggal dunia setelah dianiaya santri senior. Pihak Ponpes Gontor sejauh ini telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan. [ANTARA]