redaksiharian.com – Bupati Mimika Papua Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menempuh perjalanan udara dari Jayapura siang ini.
Eltinus tiba dalam penjagaan ketat sejumlah petugas KPK dan anggota Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap.
Anggota Brimob ini berjalan memasuki gedung KPK dengan posisi merapat di sebelah kanan, kiri, dan belakang Eltinus.
Sejak turun dari mobil, Eltinus sudah mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol dan menenteng goodie bag berwarna putih.
Eltinus tak menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. Ia bungkam dan terus masuk ke gedung KPK.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya menjemput paksa Bupati Mimika kemarin, Rabu (7//2022). KPK belum mengumumkan secara resmi status Eltinus.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Eltinus dijemput paksa karena dinilai tidak bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Setelah dijemput paksa, Eltinus kemudian dibawa ke Jakarta untuk kembali menjalani pemeriksaan.
“Pagi ini Bupati Mimika dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan, penyidik sempat mengamankan Eltinus di Mapolda Papua setelah dijemput paksa kemarin.
Pada akhir Juli, Eltinus menggugat penetapan tersangka oleh KPK atas dirinya melalui praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut kandas.
KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika. Proyek tersebut diketahui didanai APBD Pemerintah Kabupaten Mimika.
Berdasarkan laporan Tribunnews.com, selama 2015, 2016, 2019, dan 2021 pembangunan gereja itu menghabiskan dana Rp 250 miliar.
Pada 2022, Pemkab Mimika kembali menganggarkan Rp 50 miliar untuk pembangunan gereja tersebut.