redaksiharian.com – Obat-obatan berbentuk cair dan sirop di Indonesia hingga kini masih diinvestigasi oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM, Bunda. Bukan tanpa alasan, pemerintah tengah melakukan penelitian tentang kandungan berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas batas aman yang sebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Setelah beberapa lama menunggu, pada Kamis (20/10/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) akhirnya mengungkap temuan obat sirop yang diduga mengandung cemaran dua zat berbahaya tersebut. Setidaknya ada lima produk yang memiliki kandungan Etilen Glikol berlebih.
BPOM juga menjelaskan sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan. Keempat bahan tersebut adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Sebelum daftar produk obat sirop dirilis secara resmi oleh BPOM, Bunda mungkin terlanjur memberikan Si Kecil obat-obatan tersebut. Lantas, apa yang harus dilakukan?
Saran dokter saat anak terlanjur minum obat sirop
Bunda mungkin terlanjur memberikan Si Kecil obat-obatan berbentuk sirop sebelum BPOM mengeluarkan daftar obat yang dilarang. Ketika ini terjadi, Bunda perlu segera menghentikan penggunaannya.
“Jadi itu tergantung ya jadi itu dia baru minum itu kalau misalnya dia ada (obat) yang termasuk list yang dari BPOM, kan kemarin ada tuh yang lima obat itu, ya sudah disetop saja. Jelas tuh disetop,” tutur dokter spesialis anak, dr. K.S. Denta, M.Sc, Sp.A, pada HaiBunda, Jumat (21/10/2022).
Lebih lanjut, Denta mengatakan Bunda tetap harus berkonsultasi terlebih dahulu pada dokter tentang penggunaan obat sirop lain yang tidak berada dalam daftar BPOM. Ia juga mengimbau agar Bunda tidak membeli obat-obatan secara bebas terlebih dahulu.
“Cuma kalau itu dia adalah obat-obat yang enggak termasuk di situ, bisa ditanyakan lagi ke dokternya. Dok ini kira-kira masih bisa saya lanjutkan minumnya atau harus diganti dengan sediaan lain atau puyer atau yang lain. Jadi tetap harus ditanyakan ke dokternya,” jelasnya.
“Jadi untuk risiko kehati-hatian, saat ini kita enggak bisa asal beli obat dahulu. jadi setiap kali kita mau beli obat dikonfirmasikan lagi ke dokter butuh obat atau enggak. karena enggak semua butuh obat tuh. Butuh obat apa enggak, terus kalau harus minum obat, seperti apa. jadi biar agak lebih berhati-hati sementara ini,” sambung dia.
Lantas obat-obatan sirop apa saja yang sudah diumumkan oleh BPOM mengandung Etilen Glikol berlebihan ya, Bunda? Simak selengkapnya di laman berikutnya.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.