redaksiharian.com – Gangguan ginjal akut pada anak menyorot perhatian banyak pihak. Hingga beberapa waktu yang lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melarang keras penjualan dan konsumsi semua merek obat dalam bentuk sirup dan cair, tidak terbatas pada parasetamol sirup saja.

Namun, ada satu pengecualian untuk jenis obat cair yang masih boleh dikonsumsi, Bunda. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebutkan sirop kering adalah jenis obat sirup yang dikecualikan.

Tidak masuknya obat sirop kering ke dalam larangan tersebut berarti bahwa masih dapat dikonsumsi oleh masyarakat. Dilansir dari laman resmi Kemenkes, sirop kering adalah obat serbuk (biasanya dalam kemasan botol) yang harus dilarutkan terlebih dahulu dengan air mineral sampai batas tanda tertentu.

Jika tidak terdapat petunjuk tanda batas, konsumen bisa meminta bantuan apoteker untuk melarutkan sirup kering tersebut menggunakan gelas ukur. Suspensi atau larutan dalam sirup kering biasanya mengandung antibiotik, harus dihabiskan, dan hanya dapat digunakan maksimal tujuh hari setelah dilarutkan.

Jenis obat sirup kering masih diizinkan untuk dikonsumsi karena tidak mengandung zat pengencer obat yang diduga menjadi pemicu cedera ginjal akut pada anak.

“Ada juga (jenis obat) sirup kering yang (harus) diencerkan pakai air di rumah. Itu (sirup kering) bisa digunakan,” jelas Nadia dikutip dari CNBC Indonesia.

Sebagai informasi, Kemenkes mencatat hingga Selasa (18/10/2022), ada 206 kasus gagal ginjal akut misterius yang telah menewaskan sedikitnya 99 anak.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah melakukan pengujian dan sampling terhadap jenis obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), dua senyawa yang dicurigai bisa berdampak buruk pada ginjal.

Pengujian dilakukan terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022. Hasilnya, BPOM menemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk berikut:

    Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

    Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

    Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

    Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

    Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.